Pelayanan KTP di Cilacap Berangsur Normal
MAJENANG - Ruang pelayanan umum Kecamatan Majenang mulai lengang dari kehadiran pemohon. Kondisi ini mulai terlihat sejak tiga hari terakhir dimana jumlah pemohon mulai dibawah 100 orang perhari. Antrean juga sudah tidak terlalu nampak seperti pekan lalu."Sekarang (jumlah pemohon-red) sudah berangsur normal," ujar Camat Majenang, Oktrivianto Subekti, Kamis (21/7) kemarin. Dia membandingkan saat hari pertama masuk kerja pada awal pekan lalu dimana jumlah pemohon sampai 150 orang per hari. Lonjakan ini memaksa petugas di bagian pelayanan umum harus bekerja lembur dan baru bisa pulang pada sore hari. "Awal masuk kerja kemarin selalu diatas seratus orang perhari," katanya. Padahal, rata-rata pemohon diluar jumlah itu, katanya, sangat jauh. Pihaknya mencatat per hari sekitar 80 orang masyarakat yang mengajukan berkas permohonan baik untuk rekam data elektronik KTP, legalisir surat kependudukan dan lainnya. "Kalau normal paling di bawah seratus," katanya. Terkait KTP, dia memastikan proses rekam data dari pemohon harus terlebih dahulu di kirim melalui jaringan internet ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap. Data ini kemudian disimpan dan dicetak secara bergantian. Dia mengakui, proses pengiriman data ini juga tergantung pada kondisi jaringan internet. Bisa saja pengiriman ini bermasalah jika jaringan tengah padat atau yang kerap disebut "traffic". Hingga petugas kerap harus menunggu beberapa saat dan baru kemudian memasukan data ke server induk yang ada di Disdukcapil. "Pengiriman data ini juga tergantung kondisi jaringan. Kalau baik, tentu saja lancar," tandasnya. (har/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: