Bupati Cilacap Perintahkan Tempat Hiburan Tutup Total Selama Puasa

Bupati Cilacap Perintahkan Tempat Hiburan Tutup Total Selama Puasa

FOTO-A-HL- CILACAP-Setelah Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Cilacap meminta tempat hiburan selama bulan puasa tutup total, seperti disampaikan Ketua PC GP Ansor Cilacap Libanun Muzayin SAg sepekan lalu. Kini giliran Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Cilacap mendesak agar Pemkab juga menutup total tempat hiburan selama bulan puasa. Bahkan desakan penutupan dilakukan dengan cara demonstrasi oleh FPI Cilacap Kamis (2/6) di depan kantor Pemkab Cilacap. Mereka yang berjumlah puluhan meminta bertemu dengan Bupati. Selang lima menit aksinya, tujuh perwakilan kemudian menuju ke Pendopo Wijayakusuma untuk beraudiensi dengan bupati dan jajaran lainnya. Ketua DPW FPI Cilacap Cholidun mendesak Bupati menutup secara total aktivitas di tempat karaoke selama Ramadan. Sikap ini, tegas Choludin, perlu diambil untuk menunjang kenyamanan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa. "Kami tidak mengadakan sweeping, kalau Pemkab Cilacap sudah benar-benar sesuai dengan fungsinya. Kami akan terus memantaunya," tegasnya. Secara khusus, dia menyebut tempat karaoke yang ada di Kelurahan Sidanegara. Cholidun bahkan menyebut sudah berkali-kali menyambangi kesana untuk meminta menutup aktivitasnya. "Kami sudah mendapat tandatangan empat RT yang ada di sana untuk menutup karaoke tersebut," pintanya. Menurut dia, keberadaan tempat karaoke di sana, tidak diinginkan warga sekitar. Akan tetapi, kata dia, tempat karaoke tersebut ternyata masih beraktivitas. "Khusus untuk tempat karaoke tersebut penutupan tidak hanya di bulan ramadan saja. Karena kebetulan izinnya sampai 22 Juni ini," terangnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji yang didampingi Wabup, Kepala SKPD lainnya menyatakan sudah menerbitkan surat edaran terkait bulan Ramadan. Isi surat edaran tersebut berbunyi tiap tempat hiburan selama ramadan untuk ditutup. "Saya setuju itu, tetapi Cilacap itu heterogen. Meski ada yang menolak surat edaran ini, tidak akan saya cabut," tuturnya. Terkait adanya tempat hiburan yang meresahkan warga, Bupati memerintahkan Kepala Satpol PP, Kesbangpol, dan Disparbud untuk menertibkannya. Bupati meminta untuk segera berkoordinasi dengan Polres Cilacap agar melaporkan hasilnya seperti apa. "Saya langsung memerintahkan kepada seluruh kepala SKPD untuk segera berkoordinasikan yang meresahkan warga ini. Justru aneh ketika tempat hiburan malah mengganggu warga," heran Bupati. Dari Majenang dilaporkan, pemilik tempat hiburan di Kecamatan Majenang diminta kesadarannya guna menutup sementara lokasi usaha masing-masing. Penutupan sementara ini diharapkan bisa dilakukan selama bulan suci Ramadan guna menghormati warga muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. "Kami minta kesadarannya," ujar Camat Majenang, Oktrivianto Subekti, Kamis (2/6) kemarin. Dia mengatakan, warga dan pemerintah tidak ingin ada ketegangan selama bulan puasa. Dia mencontohkan, kala warga tengah menunaikan ibadah sholat taraweh, jangan sampai ada kegiatan yang menggangu. "Jangan sampai di sini lagi sholat taraweh, di sana (tempat hiburan) ada suara yang bisa saja menggangu," katanya. Disamping itu, dia juga meminta seluruh kepala desa (kades) mengawasi dan memantau rumah kos. Kades juga diminta mendata para penghuni kos yang kerap merupakan warga luar daerah. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap munculnya berbagai kerawanan di wilayah tersebut. "Tempat kos juga harus dipantau," ujarnya. Langkah ini sekaligus untuk menangtisipasi kerawanan lain berupa penyalah gunaan narkoba. Pasalnya, sudah ada sinyal kuat dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap yang memasukan Kecamatan Majenang menjadi salah satu daerah rawan. Dia lalu menyebutkan, Majenang merupakan daerah yang dilintasi jalur nasional. Artinya, warga dari Jawa Barat yang hendak menuju Yogyakarta ataupun Jawa Timur bisa saja melintasi kota ini. Demikian pula sebaliknya. "Majenang ini hidup dua puluh empat jam penuh karena ada perlintasan nasional," katanya. (har/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: