Kemenkumham Bantah Kecolongan Turis ke Nusakambangan

Kemenkumham Bantah Kecolongan Turis ke Nusakambangan

JAKARTA - Jelang eksekusi terpidana mati jilid III, Pulau Nusakambangan ternyata belum sepenuhnya steril. Pulau itu masih bebas dimasuki wisatawan, termasuk turis asing. Selama Mei ini sudah puluhan turis diam-diam pelesir ke sejumlah pantai eksotis di Nusakambangan.  Puluhan-WNA-asal-Kanada-didapati-berkunjung-secara-diam-diam-ke-Pantai-Kalijati-Nusakambangan-dengan-dibawa-biro-wisata-dalam-paket-wisata-Pangandaran/Istimewa Terkait hal ini, Kementerian Hukum dan HAM mengelak disebut kecolongan. Mereka menyebut bagian barat Pulau Nusakambangan memang boleh dibuat wisata. Namun tetap harus izin. ''Tapi untuk berkunjung ke sana harusnya dengan izin. Saya tidak tahu soal izinnya, mungkin diurus oleh pihak agennya,'' kata Karo Humas Kemenkum HAM Effendy B Peranginangin, melalui sambungan telepon, kemarin (19/5). Menurut dia, status Nusakambangan berbeda dengan beberapa daerah khusus, misalnya Poso. ''Kalau di sana (Poso) jurnalis asing yang mau masuk kan harus ada izin dari Kementerian Luar Negeri,'' imbuh Effendy. Imigrasi tidak bisa serta merta mencegah warga negara asing yang ingin berwisata ke beberapa daerah di Indonesia. Apalagi Indonesia tengah menggalakan promosi pariwisata ke luar negeri. ''Tapi kami hargai tindakan aparat yang melakukan pelarangan. Itu bagian intelejen yang bagus,'' ujar pria yang pernah menjadi Kadiv Imigrasi Kanwilkum HAM Jatim itu. Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengaku belum menerima informasi terkait kedatangan puluhan turis ke Nusakambangan. Menurut dia siapapun orangnya yang ingin berwisata ke Nusakambangan harus izin. ''Saya belum menerima informasi ada izin kunjungan wisata itu,'' tegas Wayan. Informasi yang masuk ke Wayan baru kedatangan satu warga negara Australia. Dia merupakan anggota kepolisian yang tengah menjalankan tugas kerjasama pembinaan napi dengan pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan berjanji akan mengecek informasi tersebut. ''Nanti kami cek dulu, setelah itu akan diambil tindakan,'' ujar Luhut di kantornya, kemarin. Sementara itu, Direktur Eksekutif Central for Detentiton Studies Gatot Goei mengatakan untuk keperluan kunjungan ke Pulau Nusakambangan harusnya meang wajib lapor. Namun dalam faktanya, prosedur tersebut sering diabaikan petugas. ''Misalnya tak ada pencatatan identitas dan barang-barang bawaan,'' katanya. Di tengah pengetatan keamanan menjelang eksekusi terpidana mati, Radar Banyumas (Jawa Pos Grup) mendapatkan informasi dan foto 27 WNA yang tengah berwisata di Nusakambangan. WNA itu disebut berasal Kanada. Mereka berwisata ke Pantai Kalijati pada 5 Mei lalu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cilacap melakukan antisipasi dengan mengintensifkan patroli. ''Sebelum tanggal 5 itu, ternyata juga ada 13 WNA yang berkunjung ke Nusakambangan,'' kata Komandan Lanal Cilacap, Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan. Dari pengalaman Jawa Pos, masuk Nusakambangan tanpa lewat pos pengamanan memang relatif mudah. Salah satunya lewat Dusun Klaces yang ada di Kecamatan Kampung Laut. Menuju ke Kampung Laut, perlu perjalanan sekitar 2 jam menyusuri Segoro Anakan dengan perahu kecil. Sesampai di Kampung Laut, pelancong bisa melanjutkan perjalanan darat ke sejumlah tempat wisata. Jawa Pos sebenarnya menemui beberapa pos penjagaan di bagian dalam Nusakambangan. Ada pos penjagaan dari Lapas dan TNI AL. Namun seringkali pos-pos tersebut tak berpenjaga.(gun/lum)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: