Oprasi Patuh Candi 2016: Anggota Polri Cilacap Juga Dilakukan Penertiban

Oprasi Patuh Candi 2016: Anggota Polri Cilacap Juga Dilakukan Penertiban

Pelanggaran Didominasi Tidak Memiliki SIM CILACAP-Polres Cilacap telah mengeluarkan 392 penindakan berupa tilang dalam Operasi Patuh Candi 2016 yang telah digelar selama tiga hari. Pelanggaran masih didominasi tidak memiliki SIM atau sudah kadaluarsa, sedang pelanggaran lain berupa kelengkapan kendaraan bermotor lebnih sedikit. Kepala Urusan Pembinaan Oprasi Sat Lantas Polres Cilacap Ipda Jarkoni saat memimpin kegiatan oprasi yang dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Gedung Juang Gumilir Cilacap Rabu (18/5) kemarin menyatakan pelanggaran paling banyak yakni pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM atau melakukan pembiaran SIM yang sudah kadaluarsa. Pelanggaran-Didominasi-Tidak-Memiliki-SIM Sedang pelanggaran lain, berupa kelengkapan kendaraan bermotor seperti tidak memasang spion atau motor yang menggunakan knalpot bobokan "Bagi pelanggar yang tidak mempunyai SIM atau SIM sudah kadaluarsa disarankan segera mengurus. Untuk pelanggaran lain, bila menggunakan knalpot bobokan diminta segera mengganti kenalpot. Sedang pelanggar yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor berupa STNK maka kendaraan diamankan di kantor," terangnya. Khusus pada kegiatan operasi patuh hari ke tiga itu, Jarkoni menjelaskan Polres Cilacap mengajak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cilacap untuk melakukan sidang di tempat. Diundangnya jaksa dan hakim agar masyarakat tidak perlu menunggu waktu berhari-hari untuk proses keputusan pengadilan peyelesaian kasus. Selain itu juga untuk menunjukan kepada pelanggar tentang keterbukaan berupa uang denda tilang yang dikenakan langsung masuk ke kas negara. Sedang dilibatkanya Polisi Militer dalam oprasi patuh kali ini adalah untuk menindak anggota TNI yang melanggar atau masyarakat umum yang memakai atribut berupa baju, celana atau jaket militer atau kendaraan yang memasang logo atau stiker militer. Untuk laik jalan kendaaran berupa buku KIR atau trayek kendaraan umum dilakukan pemeriksaan oleh anggota Dinas perhubungan. Sedangkan untuk pelanggar yang berstatus PNS selain penilangan juga diberikan pembinaan oleh anggota Sat Pol PP. Tidak hanya menertibkan pelanggaran yang dilakukan masyarakat saja, dalam Oprasi Patuh Candi 2016, anggota Polri juga dilakukan penertiban. Waka Polres Cilacap, Kompol Hary Ardianto SH SIK MH, memimpin langsung oprasi bersih dengan sasaran kelengkapan diri dan kendaraan anggota Polri seperti Sim, KTA dan STNK di pintu masuk Mapolres Cilacap, Rabu (18/5). Tidak memandang pangkat dan golongan dalam pemeriksaan tersebut, semua Perwira dan Brigadir serta Pns Polri tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan gabungan Provos dan anggota lantas. "Kita tidak pandang bulu dalam pemeriksaan kepada anggota, jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika anggota Polri terbukti melanggar dengan tidak bisa menunjukan surat surat atau persaratan teknis kendaraan langsung ditilang," jelas Waka Polres. Polisi ditegaskan Hary tidak kebal hukum. Jika memang melanggar akan ditindak juga sama seperti masyarakat umum. Kita lakukan penertiban kedalam dulu sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat. Selama pemeriksaan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Cilacap. "Polisi harus tertib dan bersih untuk memberikan contoh kepada masyarakat selain itu juga sebagai bentuk pembinaan disiplin anggota Polri," pungkasnya. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: