Program Pelatihan Rumah Singgah Purbalingga Masih Nihil

Program Pelatihan Rumah Singgah Purbalingga Masih Nihil

RAZIA: Sat Pol PP Purbalingga saat merazia anak jalanan yang akan dikirimkan ke rumah singgah milik Pemkab Purbalingga, 11 Juli lalu. PURBALINGGA- Rumah Singgah Perlindungan Sosial yang dikelola Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga belum memiliki paket pelatihan ketrampilan untuk para penghuninya. Penyebabnya, anggaran belum memungkinkan untuk merealisasikan pelatihan yang signifikan. Kepala Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Eni Sosiatman mengakui, selain anggaran, ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) juga minim. “Kami tetap menangani PGOT (pengamen, gelandangan dan orang terlantar, red) serta anak jalanan. Secara umum pelatihan ketrampilan yang besar belum dimiliki. Namun hanya program pelatihan skala mudah,” katanya, Rabu (13/7). Dia sangat berharap ada pelatihan bagi para PGOT yang terjaring razia. Harapannya mereka bisa kembali di tengah masyarakat, dan tidak kembali ke jalanan. Dukungan sarana dan prasarana rumah singgah saat ini juga masih membutuhkan peningkatan. Setiap tahun perlu ada anggaran yang memungkinkan untuk mengembangkan pelatihan yang lebih komprehensif. “Sebenarnya rumah singgah hanya diperuntukkan sementara. Maksimal 10 hari. Namun sudah melayani pemeriksaan medis, termasuk HIV, bimbingan spiritual dan materi lainnya,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya selalu siap saat. Tumah singgah terbuka terus untuk menampung hasil razia. Hanya saja, biasanya belum sampai 10 hari ada yang sudah dinilai bisa dikembalikan. Setiap hari ditentukan piket. Jika sudah ada pasien, maka prosedur yang dilakukan ada pemeriksaan, pencacatan korban dan upaya yang harus diterapkan. https://radarbanyumas.co.id/rumah-singgah-baru-di-margantara-mulai-difungsikan-kadinsos-sifatnya-sementara/ “Rumah singgah ini hanya untuk maksimal 10 hari. Lepas dari itu atau bagi yang diketahui alamat jelasnya akan dikembalikan dan yang tidak, akan diteruskan ke Panti Rehabilitasi milik provinsi,” imbuhnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: