Fakta Baru, Korban Diiming-imingi Handphone oleh Tersangka, Kasus Penyekapan dan Pencabulan di Kutasari Purbal

Fakta Baru, Korban Diiming-imingi Handphone oleh Tersangka, Kasus Penyekapan dan Pencabulan di Kutasari Purbal

PURBALINGGA - Fakta baru terungkap dari kasus penyekapan dan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Ahmad Sukarso Karsan (63), warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari. Tersangka ternyata sudah dua kali melakukan persetubuhan dengan korban berinisial A, yang masih berusia 12 tahun. Hal itu diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Purbalingga. "Hasilnya ada dugaan persetubuhan," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov kepada Radarmas, Senin (30/5/2022) siang. Sebelumnya, saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan ada tindakan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan tersangka. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil visum korban, yang belum keluar. Namun, Polisi sudah menemukan adanya indikasi dugaan pencabulan. Berdasarkan sumber Radarmas diketahui tersangka sebelum melakukan persetubuhan dengan korban, terlebih dahulu mengiming-imingi korban akan membelikan handphone. Hasilnya dua kali kakek berstatus duda ini, dua kali menyetubuhi korban. Tersangka dua kali menyetubuhi korban di rumah tersangka pada Kamis (26/5/2022) pekan lalu. Yakni, dilakukan sekira pukul 17.00 WIB dan pukul 18.00 WIB. Iming-iming handphone tersebut, juga diketahui dari barang bukti yang disita Polisi. Yakni, satu unit handphone Samsung Galaxy Prime warna silver. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh tetangganya di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari berhasil terungkap, Kamis (26/5/2022) malam. Kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak perempuan berusia 12 tahun itu, terungkap berawal dari laporan anak hilang di desa tersebut. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, pengungkapa kasus tersebut berawal adanya informasi anak hilang di wilayah Desa Karangreja, Kamis (26/5/2022) sore. Kemudian Polsek Kutasari bersama SAR BPBD dan warga melakukan pencarian di sekitar desa dan sungai. https://radarbanyumas.co.id/bocah-perempuan-sd-hilang-ternyata-disekap-di-rumah-tetangganya-di-purbalingga-diduga-dicabuli/ "Pada pukul 20.30 WIB karena belum ditemukan, pencarian rencananya akan dihentikan dan dilanjutkan pagi harinya. Namun, diperoleh informasi anak hilang sudah ditemukan di salah satu rumah warga," jelasnya dalam jumpa pers kasus tersebut di Aula Mapolres Purbalingga, Jumat (27/5) sore. Dia menambahkan, kemudian tim kemudian mendatangi lokasi rumah warga tersebut. Saat itu warga sudah banyak berkumpul di sekitar rumah. Petugas kemudian mengevakuasi anak tersebut. Begitu juga pemilik rumah yang berinisial ASK (63), yag diduga melakukan pencabulan terhadap korban. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: