Pasar Tradisional Purbalingga Dilirik Aplikasi Belanja Online
GO ONLINE: Pasar Segamas menjadi salah satu pasar tradisional yang sudah melayani belanja online. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA - Pasar tradisional di Kabupaten Purbalingga, dilirik sejumlah pengelola aplikasi jual beli. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin kepada Radarmas, Senin (23/5). "Ada sejumlah aplikasi jual beli online, yang menjajaki kerjasama dengan sejumlah pasar tradisional. Mereka menawari transaksi perdagangan secara virtual dengan para pembeli melalui saluran platform daring," katanya. Dia menjelaskan, pihaknya membuka seluas-luasnya kerjasama dengan aplikasi jual beli online. Sebab, hal itu juga memperluas pasar bagi para pedagang, yang selama ini hanya berjualan secara konvensional. Dinperindag Kabupaten Purbalingga, juga sudah meluncurkan aplikasi jual beli online, yang jujag-jujug. Aplikasi jual beli online ini sudah berjalan selama pandemi Covid-19 ini. Terbaru, salah satu bank milik Pemerintah menawarkan apikasi transaksi perdagangan secara virtual dengan para pembeli melalui saluran platform daring, untuk dikerjasamakan dengan pedagang di pasar tradisional, yang ada di kabupaten Purbalingga. "Mereka sudah presentasi dnegan kami. Saat ini, sudah mulai ditawarkan kepada para pedagang," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/langgar-perda-tarif-parkir-pasar-segamas-kembali-diturunkan/ Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19, transaksi atau belanja online lebih dipilih oleh sebagian besar masyarakat. Hal itu, membuka pasar lebih luas kepada para pedagang, terutama pedagang di pasar tradisional untuk mengembangkan pemasarasannya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: