Pencari Kerja Didominasi Lulusan SMA
CARI KERJA: Pencari kerja tengah mengurus kartu kuning di Kantor Dinnaker Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS) 1.768 Pemohon Kartu Kuning Pasca Lebaran PURBALINGGA - Pasca Hari raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran tahun 2022, terjadi peningkatan jumlah pencari kerja di Purbalingga. Hal itu, dibuktikan dengan banyaknya pembuat AK 1 atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinnaker Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko kepada Radarmas, Senin (23/5). "Ada peningkatan (jumlah pencari kartu kuning)," kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga ini. Dijelaskan olehnya, berdasarkan data pencari kartu kuning di Dinnaker Kabupaten Purbalingga, tanggal 9 hingga 23 Mei 2022, ada 1.768 orang yang membuat kartu kuning. "Terdiri dari 724 laki-laki dan 1.044 perempuan," jelasnya. Dari data yang ada, pencari kerja didominasi lulusan SMA sederajat. Yakni, dengan jumlah 1.117 orang, terdiri dari 502 laki-laki dan 615 laki-laki. Sedangkan, jika dilihat dari segi umur didominasi pencari kerja berusia 20 hingga 29 tahun. Yakni, sebanyak 1.100 orang, terdiri dari 495 laki-laki dan 605 perempuan. Banyaknya pencari kerja juga didorong banyaknya perusahaan di Kabupaten Purbalingga yang mencari pekerja. Sebab, iklim industri bulu mata dan rambut palsu di Kabupaten Purbalingga kembali membaik. Seperti yang dilakukan oleh PT Royal Korindah Purbalingga, yang mencari ribuan pekerja. "Order dari buyer sudah mulai membaik. Jadi kami membutuhkan tenaga kerja yang banyak, untuk memenuhi target odrer dari buyer tersebut," jelas HRD PT Royal Korindah Ike Sepdayani. https://radarbanyumas.co.id/pemprov-jateng-terima-205-aduan-thr-71-perusahaan-akhirnya-bayar-thr-pekerja/ Hal itu, juga terlihat di sejumlah perusahaan lainnya, seperti PT Sung Chang Indonesia, yang membuka lowongan pekerjaan sebanyak 2 ribu orang. Hal itu, dijelaskan oleh Direktur PT SCI Mr Cho Yong Chae kepada Radarmas, beberapa waktu lalu. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: