Dindukcapil Rekam Data Difabel ke Sekolah, Butuh Waktu Sejam Untuk Membujuk
SEMANGAT : Perekaman data kependudukan yang dilakukan Dindukcapil di SLB Negeri Purbalingga. PURBALINGGA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga memfasilitasi siswa difabel untuk mendapatkan data kependudukan dengan mudah. Perekaman data dilakukan dengan sistem jemput bola, yakni dengan mendatangi SLB Negeri Purbalingga di Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga. Ada yang unik dalam perekaman data yang dilakukan, petugas semoat kesulitan melakukan perekaman data salah satu siswa SLB. Sebab, siswa tersebut, menolak berkali-kali saat akan dilakukan perekaman. "Hampir satu jam kami membujuk anak tersebut untuk dilakukan perekaman," katanya ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/5). Namun, akhirnya petugas berhasil merekam data kependudukan siswa tersebut, seteah dibantu guru dan orang tua siswa tersebut. "Kami tetap harus melakukan perekaman data kependudukan. Hal itu, dilakukan untuk kebaikan anak tersebut akan bisa mengakses program pemerintah," ujarnya. Dia menjelaskan, langkah jemput bola dilakukan sebagai bentuk optimalisasi layanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa terkecuali. Dokumen Adminduk yang dilayani adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), untuk siswa SLB yang berusia 17 tahun ke atas. Serta, Kartu Identitas Anak (KIA), untuk siswa SLB yang belum usia 17 tahun. https://radarbanyumas.co.id/layanan-online-kependudukan-non-aktif-dindukcapil-langsung-diserbu-pemohon/ Dia mengatakan, ada 584 siswa SLBN Purbalingga yang mengikuti perekaman data Adminduk. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI," lanjutnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: