Kabar Baik Perangkat Desa Purbalingga, DPRD Usulkan Kenaikan Siltap, Bupati: Dianggaran Tahun 2023
PURBALINGGA - DPRD Kabupaten Purbalingga bakal mengusulkan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, pada tahun anggaran 2023 mendatang. Hal itu, dilakukan sebagai apresiasi terhadap kinerja perangkat desa, khususnya dalam hal penanganan pandemi Covid-19. “Kenaikan Siltap merupakan salah satu stimulus untuk mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintahan di tingkat desa. Kami siap melakukan pembahasan dengan bupati terkait rencana tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan, Sabtu (14/5/2022) pagi. Dia menambahkan, dengan adanya kenaikan Siltap diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan bisa dilaksanakan dengan optimal. “Kami mendorong kenaikan Siltap bisa direaliasikan di tahun 2023,” tambah anggota Fraksi PDIP ini. Dia juga mengungkapkan, DPRD akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Salah satunya adalah pembicaraan informal dengan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, untuk menyamakan persepsi terkait rencana kenaikan Siltap tersebut. Terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratuwi sepakat dengan usulan yang diungkapkan Ketua DPRD tersebut. https://radarbanyumas.co.id/2022-tak-ada-kenaikan-siltap-untuk-kades-sekdes-dan-perangkat-desa/ Dia juga memastikan, pada tahun anggaran 2023 Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa akan dinaikkan. Namun, untuk besarannya masih dalam penghitungan. Namun, menurutnya hal itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Insya Allah ini sudah disiapkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten," katanya. "Disiapkan untuk tahun 2023 awal, artinya bisa mencukupi kebutuhan Siltap Kades dan Perangkat bisa naik," lanjutnya. Menurutnya, kenaikan Siltap ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab terhadap jajaran aparatur pemerintah desa. Karena, bekerja keras mensukseskan vaksinasi dengan cakupan yang cukup tinggi. Meski demikian dengan kenaikan Siltap tersebut Bupati menuntut agar diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. "Ketika nanti tahun 2023 Siltap dinaikkan, saya mohon dengan hormat peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan pelayanan yang ada di desa,” imbuhnya. (tya/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: