Tak Mau Vaksin, Penerima BST di Purbalingga Terancam Dicoret
VAKSIN DULU: Vaksinasi Covid-19 bagi penerima BST di Kantor Kelurahan Purbalingga Wetan. (AMARULLAH/RADARMAS) PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bakal bertindak tegas, terhadap warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST, red), yang menolak vaksinasi Covid-19. Warga tersebut, akan dicoret dari daftar penerima. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kelurahan Purbalingga Wetan Tri Anirwo Supandri, saat acara vaksinasi Covid-19 bagi penerima BST di Kantor Kelurahan Purbalingga Wetan, Senin (18/4). "Sebagai syarat penerimaan BST warga harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi (Covid-19)," katanya. Menurutnya, penerimaan BST rawan menimbulkan kerumunan, sehingga rentan dalam penyebaran Covid-19. "Sehingga guna menanggulangi hal tersebut pemerintah mengharuskan penerima BST melalui proses vaksinasi terlebih dahulu," ujarnya. Dia menjelaskan, vaksinasi yang diterima penerima BST tak harus vaksinasi lengkap hingga dosis ketiga. “Kalau yang baru pertama kali ya tidak apa-apa. Mau dua kali atau bahkan booster akan mendapatkan BST,” katanya. Dia menambahkan, jika ada warga yang terdaftar sebagai penerima BST, serta tidak memiliki alasan kuat untuk tidak mendapatkan vaksinasi. Maka pihaknya akan bertindak tegas dengan mencoret warga itu dari daftar penerima. "Hal tersebut sudah menjadi aturan yang harus dipatuhi. Sehingga warga yang terdaftar menerima BST harus vaksinasi di gerai vaksin yang sudah ditetapkan,” tambahnya. Dijelaskan, alasan kuat yang dimaksud adalah warga tersebut memiliki risiko penyakit tertentu. Sehingga, tidak wajib mendapatkan vaksinasi. “Harus ada keterangan dari pihak yang berwenang yang mengeluarkan surat keterangan tidak mendapatkan vaksin karena alasan tertentu,” ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/sebelum-terima-bantuan-btpklwn-pedagang-di-banjarnegara-divaksin-dulu-di-makodim/ Diketahui, pada hari itu, warga Purbalingga Wetan yang terdaftar menerima BST, mulai menerima bantuan tunai dengan total jumlah Rp 500 ribu. Di saat yang bersamaan Pemkab Purbalingga juga membuka gerai vaksinasi untuk memfasilitasi penerima BST, yang belum mendapatkan vaksinasi. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: