Petugas Parkir Nakal, Siap-siap Sanksi Copot Rompi dan KTA

Petugas Parkir Nakal, Siap-siap Sanksi Copot Rompi dan KTA

Kantong parkir di wilayah Kota Purbalingga. (AMARULLAH/RADARMAS) Dinhub Turunkan Tim Patroli Parkir PURBALINGGA- Keramaian kendaraan yang berpotensi parkir di tepi jalan umum (TJU) diakui meningkat selama Ramadan-lebaran. Namun bukan berarti juru parkir (Jukir) bisa seenaknya ikut menaikkan tarif parkir untuk kendaraan. Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga telah menurunkan tim yang bertugas patroli ketertiban parkir dan ketaatan pelayanan jukir. “Jika petugas menemukan langsung maupun mendapat laporan adanya pelanggaran tarif parkir diatas ketentuan besaran tarif, maka bisa langsung kami minta copot seragam dan KTA. Jadi bukan berarti harga-harga naik, tarif parkir ikut dinaikkan. Itu tidak benar,” tegas Kepala Dinhub Purbalingga, Raditya Widayaka, Senin (18/4). Tarif tetap sesuai aturan, yaitu Perbup Nomor 4 Tahun 2017, untuk sepeda motor Rp 1.000, Sedan, minibus pick up dan sejenisnya Rp 2.000, truk dan bus roda empat Rp 3.000. Lalu bus, truk dan kendaraan besar sejenisnya Rp 4.000 dan truk gandeng maupun sejenisnya Rp 5.000, per satu kali parkir. “Siapapun bisa melaporkan jika ada tarif yang tidak sesuai regulasi. Ini soal aturan, harus tegas. Mau kami bina di lapangan atau di kantor. Yang jelas harus ada bukti jika melanggar tarif,” imbuhnya. Raditya merinci, tahun 2019, dari target Rp 2 miliar tercapai, bahkan ada surplus. Sebagai gambaran, pendapatan parkir seputar alun- alun pra relokasi, setahun mencapai kurang lebih Rp 200 juta. Sedangkan pada tahun 2020, target PAD parkir tercapai surplus, dari target Rp 1,5 miliar tercapai lebih dari Rp 1,5 miliar. Tahun ini target sama Rp 1,5 miliar. Sedangkan tarif parkir tepi jalan umum bagi kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga, tahun 2022 tidak berubah. https://radarbanyumas.co.id/langgar-perda-tarif-parkir-pasar-segamas-kembali-diturunkan/ “Kami juga akan memperpanjang kantong parkir yang ada di tikungan jalan. Karena membahayakan. Tahun ini biar tetap berjalan, namun saat perpanjangan izin, langsung kami tutup,” ujarnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: