Dinhub Purbalingga: Angkutan Umum Jangan Asal Naikkan Tarif
MASIH SEPI: Terminal Bus Purbalingga hingga akhir pekan kemarin masih belum menunjukkan adanya peningkatan keramaian angkutan. (AMARULLAH/RADARMAS) Jelang Arus Mudik Lebaran 2022 PURBALINGGA- Kenaikan tarif angkutan umum atau lazimnya perubahan tarif angkutan umum menjelang lebaran hingga paska lebaran tahun ini belum pasti dan belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Namun Dinas Perhubungan Purbalingga sudah mewanti, para pengelola angkutan lebaran agar tidak asal-asalan menaikannya. “Sampai kini kami masih menunggu petunjuk pusat. Kalaupun ada perubahan naik sekian persen, maka harus ditaati. Jangan sampai justru besarannya asal-asalan karena mumpung lebaran,” kata Kepala Dinhub Purbalingga, Raditya Widayaka, Minggu (10/4). Biasanya, jika ada petunjuk pusat soal tarif angkutan umum lebaran, maka aka nada petunjuk untuk membahasnya di daerah. Namun prinsipnya daerah belum tahu mekanisme yang sekarang, sehingga tetap menunggu kebijakan pusat. “Para pengelola angkutan juga diminta jangan menaikkan tarif lebih awal sebelum ada petunjuk pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya. Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono, menilai jika adanya kenaikan biasanya karena jasa angkutan mempertimbangkan beberapa kondisi. Mulai dari trayek yang semakin ramai, kebutuhan juga naik dan diputuskan dalam rapat bersama. “Saat ini kami belum ada undangan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan. Kalau tahun sebelumnya, meski sudah ada imbauan tidak menaikkan tarif, namun di lapangan tetap naik. Sehingga banyak yang mempertanyakan. Harapan kami, meski tarif harus naik, tidak asal- asalan,” katanya. https://radarbanyumas.co.id/video-viral-tarif-angkot-10-ribu-ketua-organda-banyumas-tidak-ada-tarif-yang-10-ribu/ Biasanya yang menyebabkan pengguna angkutan umum bergejolak, karena angkutan umum seakan menaikkan tarif seenaknya. Bahkan sampai lebaran usai beberapa hari atau H+, kenaikan tarif masih berlaku. “Jika ada pengaduan kenaikan tarif yang esktrim atau tidak sesuai kesepakatan, akan ditindak oleh dinas terkait, seperti saat Dinhub melakukan sidak. Namun saking banyaknya angkutan umum, pengendalian ini biasanya masih membutuhkan optimalisasi,” ungkapnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: