Polres Purbalingga Bubarkan Balap Liar Sebelum Buka Puasa di Serayu Larangan

Polres Purbalingga Bubarkan Balap Liar Sebelum Buka Puasa di Serayu Larangan

Polisi tengah mengamankan sepeda motor yang berhasil dirazia. PURBALINGGA - Balap liar di jalan raya Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Selasa (5/4/2022) sore dibubarkan oleh Satlantas Polres Purbalingga. Sedikitnya sepuluh sepeda motor diamankan Polisi dalam razia yang dilakukan menjelang buka puasa tersebut. Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, razia balap liar yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat di media sosial. "Diketahui ada ngabuburit yang diisi dengan balap liar, di lokasi. Sehingga, kami mendatangi lokasi". Hasilnya kami temukan kurang lebih sepuluh kendaraan bermotor. Kendaraan yang kami amankan adalah sepeda motor yang digunakan untuk ajang balap liar di lokasi tersebut," jelasnya. Menurutnya, kegiatan penindakan dilakukan demi menciptakan kamseltibcarlantas. Karena banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut pada sore hari menjelang berbuka puasa. "Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya bisa menimbulkan efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya. https://radarbanyumas.co.id/berkas-oknum-guru-pelaku-pencabulan-7-siswa-di-purbalingga-dilimpahkan-ke-kejari/ Kasat Lantas menambahkan untuk kendaraan tanpa kelengkapan diberikan tindakan berupa tilang. "Sedangkan para pelaku balap liar maupun penontonnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tambahnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: