Jelang Ramadan, PKL Musiman Purbalingga Bisa Tambah 40 Persen
RAMAI : Suasana transaksi antar pedagang musiman dan pembeli. Dinas akan menata PKL musiman di wilayah kota dan sekitarnya menjelang datanyanya ramadan. (CAHYO/RADARMAS) PURBALINGGA- Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Purbalingga diprediksi bakal meningkat hingga 40 persen saat memasuki Ramadan tahun ini. Terutama untuk PKL kuliner dan busana. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga masih menunggu data dari Dinperindag soal lokasi PKL yang akan ditata dan diperuntukkan. "Kami sudah memiliki aturan yang menerapkan lokasi larangan dan yang diizinkan. Namun untuk mengantisipasi lonjakan saat ramadan, maka harus disiapkan sejak dini,” tutur Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Revon Haprindiat, Rabu (16/3). Menurutnya, saat ramadan tiba, maka harus sudah disiapkan lokasi mana saja oleh dinas. Pihaknya hanya eksekutor yang akan menegakkan aturan. Misalnya sudah diberi peringatan zona larangan, namun dilanggar,maka akan ditertibkan. "Rencananya, saat koordinasi sudah jalan, maka akan dipasang peringatan melalui spanduk lokasi mana saja yang diperbolehkan dan yang dilarang. Harapannya pekan depan sudah klir dan upaya menghadapi lonjakan PKL ramadan bisa optimal,” imbuhnya. Dia menegaskan untuk zona larangan jelas ada di lingkar alun-alun Purbalingga. Jajarannya akan patroli rutin maupun menggandeng Dinperindag dan Dinas Perhubungan Purbalingga saat patroli kelancaran arus lalulintas. Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyusun agenda untuk pojok kopi Purbalingga Food Center (PFC) Barat. Harapannya, saat Ramadan bisa menjadi momentum meramaikan nuansa malam ramadan PFC. https://radarbanyumas.co.id/videotron-akan-lengkapi-purbalingga-food-centre-target-mulai-april/ “Kami berencana menggandeng komunitas seni dan musik untuk meramaikan malam ramadan dan sore menjelang buka. Nah di lokasi itu akan banyak tersalurkan untuk pedagang, meski tidak semuanya,” katanya. Meski begitu, pihaknya tetap melihat perkembangan covid-19. H (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: