Warga Desa Arenan Tolak Penambangan Galian C
BELUM ADA SOLUSI : Jalannya audesi yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Arenan. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA - Warga Desa Arenan Kecamatan Kaligondang menolak penambangan gaian C yang berada di wilayah desa mereka. Hal itu terungkap dalam audensi yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Arenan, Rabu (16/3). Kepala Desa Arenan H Ikhwono mengatakan, warga Desa Arenan mengaku trauma dengan hadirnya penambangan galian C di desanya. Dia mengatakan, warga selalu dirugikan atas hadirnya penambangan galian C di Desa Arenan. "Akibat penambangan galian C di desa kami, banyak tanah sawah warga yang hilang karena terkena erosi yang diakibatkan penambangan. Selain itu, warga juga dirugikan dengan rusaknya infratruktur jalan," katanya kepada wartawan, sesuai audensi. Selama ini, menurut dia, para penambang yang melakukan penambangan galian C di wilayah desa mereka, tak pernah memberikan kompensasi nyata kepada Desa Arenan. "Penolakan warga didasari kekhawatiran atas kerusakan alam, kerusakan jalan, dampak sosial, serta penambang manual yang dirugikan," imbuhnya. Namun begitu, dia mengakui jika di Desa Arenan ada warga yang menolak dan ada juga yang mendukung aktivitas penambangan galian C. Namun, belum ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak yang pro dan kontra tersebut. "Dari hasil audensi yang dilaksanakan hari ini (Rabu, red), disepakati akan dilanjutkan pertemuan di tingkat Kabupaten. Rencananya, pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Purbalingga," ujarnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga Revon Haprindiat menjelaskan, pihaknya dalam pelaksanaan audensi bertindak sebagai fasilitator antara kubu warga yang pro dan kontra, serta pengusaha. "Dalam pertemuan hari ini (Rabu, red) tidak ada hasilnya. Namun, disepakati pertemuan akan dilanjutkan di tingkat kabupaten untuk mendapatkan keputusan," jelasnya. Dia berharap, nantinya akan ada win-win solution terkait permasalahan yang ada di Desa Arenan. "Nanti akan diambil alih oleh DPRD, dalam hal ini tadi diwakili oleh pak Adi Yuwono. Nanti akan dilakukan musyawarah di DPRD, kita undang dinas-dinas teknis terkait," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/warga-banjaran-tolak-galian-datangi-kantor-desa-sampaikan-aspirasi/ Dia menjelaskan, pihaknya hadir sebagai undangan dan dalam undangan dilakukan audiensi. Sedangkan duduk persoalan belum jelas, antara masyarakat yang pro dan yang kontra. Maka dari hasil menggali informasi ini, diharapkan saat dirapatkan di DRPD akan mendapatkan titik temu. Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono mengatakan, audiensi kali ini belum ada keputusan. Maka nanti pimpinan dewan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dilakukan public hearing. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: