Ternyata, Guru yang Cabul di Purbalingga Berjauhan dengan Istri, Ditangkap di Cilacap
PURBALINGGA - Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov mengatakan guru yang bernama ASP usia 38 tahun di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Purbalingga, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, Jumat (2/3) pekan lalu. AKP Gurbacov menjelaskan guru yang mengajar mata pelajaran seni musik ini, ditangkap karena diduga mencabuli tujuh muridnya, yang masih berusia di bawah umur. "Perbuatan pelaku seluruhnya dilakukan di sekolah, baik saat jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran," imbuhnya. Diketahui, tersangka saat ini tinggal berjauhan dengan istrinya, yang juga berprofesi sebagai guru di luar kota. "Tersangka kami amankan ketika berada di rumah istrinya di Cilacap," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov. Ditambahkan olehnya, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban banyak yang terinpirasi dari video atau komik online yang dibacanya. https://radarbanyumas.co.id/guru-di-purbalingga-cabuli-tujuh-murid-lima-siswa-dirudapaksa/ Korban bahkan disuruh melakukan adegan-adegan seperti dalam video atau komik online yang dibaca oleh tersangka. Dia menambahkan, sebelum terungkap korban memilih bungkam. Sebab, mereka takut atas perbuatan tersangka kepada mereka. Namun, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya perbuatan tersangka terungkap juga. Karena, ada warga yang curiga. Kepada Polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut, karena terinspirasi dari komik online yang berisi adegan dewasa. Gambar-gambar kartun dewasa tersebut, disimpan oleh tersangka di handphone miliknya, serta laptop milik sekolah yang dibawa olehnya. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus tersebut terungkap atas laporan masyarakat yang curiga adanya indikasi kasus pencabulan di sekolah tersebut. "Kemudian kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli oleh tersangka," katanya di temui di Mapolres Purbalingga, Selasa (8/3). Ditambahkan olehnya, ulah bejat pelaku yang mencoreng dunia pendidikan di kabupaten Purbalingga itu, dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2021. https://radarbanyumas.co.id/guru-di-purbalingga-cabuli-tujuh-murid-lima-siswa-dirudapaksa/ Dari ketujuh korban yang dicabuli, lima murid diduga sudah dirudapaksa oleh tersangka. Satu murid baru sebatas diduga dicabuli, serta satu lainnya baru diminta oleh tersangka menonton video dewasa. "Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengancam korban. Yakni, jika tidak mau berbuat tidak senonoh dengan tersangka, diancam dengan diberi nilai jelek atau video tak senonoh korban disebarkan," tambahnya. (Tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: