Terjatuh Lebih Dahulu, Pengendara Tak Terlindas Mobil Patroli Pos Bobotsari, Korban Akhirnya Meninggal Dunia

Terjatuh Lebih Dahulu, Pengendara Tak Terlindas Mobil Patroli Pos Bobotsari, Korban Akhirnya Meninggal Dunia

Proses evakuasi korban dari kolong mobi patroli. PURBALINGGA - Tuswanto(27), Desa Baleraksa RT 1 RW 5, Kecamatan Karangmoncol, yang masuk kolong mobil patroli Satlantas Polres Purbalingga, akhirnya meninggal dunia, Minggu (6/3) pukul 09.00 WIB. Korban sebelumnya sempat dirawat di RSU Siaga Medika Purbalingga. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Diketahui, sebelum masuk ke kolong mobil patroli korban terlebih dahulu jatuh dari sepeda motornya. "Menurut keterangan saksi korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Namun, sekira empat meter sebelum kejadian sepeda motor oleng dan korban jatuh tersungkur sejauh empat meter," katanya kepada wartawan, Minggu (6/3). Dari arah berlawanan ada mobil patroli Satlantas Polres Purbalingga yang akan melakukan olah TKP kejadian tabrak lari di wilayah Kecamatan Rembang. Mobil sempat mengerem dan banting setir ke kiri mengetahui korban tersungkur ke arah mobil. "Pengendara sepeda Motor Yamaha Vixion dengan nomor Polisi B 3001 KZD masuk ke kolong Kendaraan Dinas Strada nomor Polisi 1602-33. Sedangkan untuk Sepeda Motor Yamaha Vixion terjatuh di sebelah barat jalan. Jadi mobil patroli kami hanya menerima korban yang terjatuh," jelasnya. Dia juga membantah terkait kabar yang beredar, bahwa korban terindas mobil patroli. Sebab, dari pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan bekas luka terlindas ban mobil atau terbentur kolong mobil. https://radarbanyumas.co.id/lindas-dua-mobil-dan-motor-video-truk-mundur-viral-di-media-sosial/ Cedera kepala yang dialami korban karena terbentur aspal jalan. Sebab, korban tak menggunakan helem saat berkendara. Proses evakuasi korban dari kolong mobi patroli. Kondisi sepeda motor korban juga tidak stadar, yakni menggunakan ban kecil dan tak dilengkapi kelengkapan sepeda motor. Ditambahkan olehnya, setelah dirawat di rumah sakit satu malam, korban akhirnya meninggal dunia. Sedangkan, pengendara mobik patroli yakni, anggota Satlantas Polres Purbalingga, sementara ini di-non aktifkan dari tugas lapangan dan hanya menjaani tugas administrasi di kantor. "Hasil pemeriksaan Propam juga diketahui tidak ada unsur kelalaian dari anggota kami. Kecelakaan yang terjadi murni kecelakaan tunggal dan kebetulan korban masuk ke kolong mobil setelah terjatuh," tambahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan masuk Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Jumat (4/3), sekira pukul 17.50 WIB. Kecelakaan lalu lintas tunggal Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion nomor Polisi B 3001 KZD, yang dikendarai oleh Tuswanto (24), warga Desa Baleraksa RT 1 RW 5 Kecamatan Karangmoncol. https://radarbanyumas.co.id/motor-tergelincir-pengendara-terlindas-mobil-patroli-pos-polisi-bobotsari/ Korban mengelamai kecelakaan tunggal, yakni terjatuh dari sepeda motor. Kemudian korban tersungkur dan masuk kolong mobik patroli Satlantas Polres Purbalingga yang datang dari arah berlawanan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: