Tak Ada Itikad Melayani, CPNS Purbalingga Dipersilakan Mundur
TEGAS : Sekda Herni saat memberikan pengarahan pada para peserta Latsar. (AMARULLAH/RADARMAS) PURBALINGGA- Para pegawai negeri baru yaitu CPNS masih harus menjalani Pelatihan Dasar (Latsar) menuju ke status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam wadah Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika masih berstatus CPNS namun sudah tak memiliki jiwa melayani masyarakat, maka dipersilakan mundur sejak dini, sebelum resmi PNS. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti SH MH CfrA saat memberi pengarahan kepada peserta Latsar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I sampai dengan Angkatan V Kabupaten Purbalingga, Senin (14/2) di Ruang Ardilawet Setda. “Kalau ada ASN yang ogah-ogahan melayani sesuai dengan tugas dan fungsinya, mumpung belum terlanjur mending mundur,” tegas Sekda saat sambutan. Ia kembali mengingatkan, salah satu fungsi ASN yakni pelayan publik, bukan lagi ASN yang dilayani. Zaman sudah sangat berbeda, paradigma sudah bergeser, jika dulu terkesan ASN yang dilayani, sekarang sudah kembali pada fungsi yang sebenar-benarnya yaitu ASN yang melayani. Lebih lanjut diungkapkan, ketika seseorang memilih profesi sebagai ASN disitulah kontrak kerjanya untuk menjadi pelayan masyarakat. Sehingga bagi para CPNS peserta Latsar yang masih punya jiwa ingin dilayani, merasa dari kalangan atas, orang terpandang, orang pintar, tidak mau kotor menjadi pembantunya masyarakat maka harus sadar diri. “Sekarang masih dalam uji coba semuanya, tapi kalau nanti ketika sudah berkedudukan sebagai PNS ini yang harus panjenengan sadar betul : pelayan masyarakat. Ini yang tidak boleh dilupakan. Jadi kalau masih enggan kita menjadi pelayan, saatnya belum terlambat, mundurlah kalian,” imbuh Herni. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto SPd MSi menjelaskan Latsar CPNS Golongan III ini merupakan hasil formasi 2019. Dari 468 orang CPNS, sebanyak 70 diantaranya telah mengikuti dan lulus Latsar tahun 2021 lalu. https://radarbanyumas.co.id/sejumlah-opd-purbalingga-bakal-diperiksa-bpk/ “Sisanya sejumlah 398 orang mengikuti (Latsar) pada tahun 2022 ini. Dimana sebanyak 200 orang dengan penyelenggaraan pola kerjasama BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dan 198 orang dilakukan pengiriman ke BPSDMD Provinsi Jawa Tengah,” katanya. Latsar ini dilaksanakan dengan berbagai tahapan pembelajaran. Tahapan distance learning akan diikuti selama 22 hari secara virtual atau daring di instansi masing-masing. Tahapan aktualisasi atau habituasi dilaksanakan selama 30 hari kerja juga di instansi masing-masing. Sedangkan klasikal dilaksanakan selama 6 hari. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: