Laporan Anggota KPRI Mekar Bertambah

Laporan Anggota KPRI Mekar Bertambah

PURBALINGGA - Paska didirikannya pos pengaduan di Polres Purbalingga, jumlah anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mekar Purbalingga, yang lapor ke Polisi terus bertambah. Terbaru, sudah 38 anggota yang lapor ke Unit I Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga. Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov melalui Kanit I Satreksrim Polres Purbalingga Ipda Setyan mengatakan, sejak dibukanya posko pengaduan KPRI Mekar, sudah 38 anggota yang melaporkan. Namun, dia belum bisa melangkah lebih lanjut, karena membutuhkan sejumlah dokumen pelengkap, untuk memulai pemeriksaan. "Saya sudah meminta kepada anggota yang lapor kepada kami, untuk membawa hasil RAT (Rapat Anggota Tahunan, red) KPRI Mekar terakhir. Serta, meminta daftar pengurus KPRI Mekar terakhir," katanya kepada Radarmas, Senin (31/1). Dia menambahkan, setelah mendapatkan dokumen pelengkap tersebut, pihaknya akan memanggil nama-nama pengurus yang ada di daftar kepengurusan terakhir. "Kami akan memulai pemeriksaan melalui pengurus, untuk mengetahui kondisi internal dan pengelolaan koperasi. Hal itu, terkait dengan laporan yang masuk kepada kami," tambahnya. Dia juga menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, terkait hal tersebut. Termasuk, untuk melakukan audit kondisi keuangan dari KPRI Mekar. Sementara itu, salah satu anggota KPRI Mekar Purbalingga yang ditemui di Unit I Satrkesrim Polres Purbalingga Gutama mengaku, diminta melengkapi sejumlah berkas untuk mendukung laporan kepada polisi. https://radarbanyumas.co.id/jaminan-sk-belum-dikembalikan-meski-utang-lunas-nasabah-koperasi-serba-usaha-rizky-abadi-diminta-melapor-bila-dirugikan/ "Yakni, dokumen RAT terakhir. Serta susunan kepengurusan koperasi," akunya. Rencananya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melengkapi dokumen yang diminta oleh Polisi. Mereka berharap kasus ini bisa segera diproses oleh Polisi. Karena, mereka sudah tidak tahu bagaimana lagi cara untuk meminta kembali uang mereka yang ada di KPRI Mekar. "Pengurus dan pegawai di KPRI Mekar selalu saling lempar. Kami hanya dijanjikan uang akan segera cair. Namun, tak juga cair hingga saat ini. Bahkan, mereka menghalang-halangi niatan kami untuk lapor ke Polisi. Hal itu, membuat kami semakin curiga bahwa tak hanya ketua saja yang menggelapkan uang koperasi," jelasnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: