Tiga BUMD di Purbalingga Tanpa Dirut Definitif

Tiga BUMD di Purbalingga Tanpa Dirut Definitif

KETERANGAN : Kabag Perekomoniam Setda Purbalingga Purnawan Setyadi menerangkan tiga BUMD yang tidak memiliki direktur utama definitif. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA - Tiga Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak memiliki direktur utama definitif. Ketiga perusahaan pelat merah itu yakni Perumdam Air Minum Tirta Perwira, Perumda BPR Arta Perwira dan Perumda Owabong. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Purbalingga Purnawan Setyadi mengatakan, ketiga BUMD tersebut saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. "Mereka menjabat hingga terpilihnya Direktur Utama definitif," katanya kepada Radarmas ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1). Dijelaskan, masa jabatan Plt Direktur Utama selama enam bulan, dan bisa diperpanjang melalui surat keputusan bupati. "Rencananya, tahun ini akan kami lakukan pengisian Diretur Utama definitif. Draft Perbup pengisian jabatan direktur utama efinitif di tiga BUMD tersebut, masih disusun di Bagian Hukum," jelasnya. Ditambahkan, proses pengisian jabatan direktur utama definitif akan dilakukan melalui sejumlah tahap. Mulai dari penjaringan hingga pemilihan direktur utama definitif. https://radarbanyumas.co.id/pad-wisata-purbalingga-ditarget-rp-15-miliar/ Dia menjelaskan, pengisian pejabat direktur utama definitif perlu dilakukan secepatnya, agar tiga BUMD bisa berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, kinerja tiga BUMD tersebut bisa lebih maksimal. Ketiga BUMD tak memiliki direktur definitif dengan sejumlah alasan. Diantaranya, direktur utama yang lama memasuki masa akhir jabatan, serta direktur lama meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: