Lima Orang Diperiksa, Terungkap Kolam Renang Belum Berizin, Kasus Bocah Tujuh Tahun Tenggelam di Bukateja Purb

Lima Orang Diperiksa, Terungkap Kolam Renang Belum Berizin, Kasus Bocah Tujuh Tahun Tenggelam di Bukateja Purb

GARIS POLISI: Seluruh area kolam renang Sefa Garden ditutup sementara. PURBALINGGA - Kolam renang Sefa Garden di Jalan Raya Cipawon, Dusun 5, Karangcengis, Kecamatan Bukateja, ternyata belum mengantongi izin. Seperti diketahui, kolam tersebut menjadi lokasi tewasnya HS (7), warga Kabupaten Banjarnegara, Minggu (2/1) lalu. Hal itu, terungkap ketika Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga mengecek izin kolam renang maut tersebut. "Kami (Dinporapar, red) sudah menurunkan tim untuk melakukan pembinaan terhadap pengelola tempat wisata tersebut. Kami memiliki tupoksi pembinaan terhadap objek wisata yang ada di Kabupaten Purbalingga," kata Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga Prayitno kepada wartawan, Senin (3/1). Dijelaskan, kepada tim Dinporapar, pengelola Sefa Garden mengaku sudah mengurus izin. "Namun, ketika kami cek ternyata izinnya belum berproses. Seharusnya kolam renang tersebut jangan dibuka untuk umum terlebih dahulu, jika izinnya belum keluar," jelasnya. Terpisah, Polisi dari Satreskrim Polres Purbalingga telah meminta keterangan lima orang terkait kejadian. "Sementara untuk pengelola dan pekerjanya sudah 5 yang kami mintai keterangan terkait insiden tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov. Namun, dia masih belum mau membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima orang tersebut. Pihaknya, juga belum bisa menyimpulkan keterangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Pemeriksaan menurut Gurbacov masih akan terus dilakukan untuk memperjelas kronologis terjadinya peristiwa maut itu. "Kami masih akan memeriksa beberapa saksi dan keluarga korban," ujarnya Sementara saat ditanya terkait ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian itu, pihaknya mengatakan masih menunggu langkah yang ditempuh dari keluarga korban. "Kita masih nunggu dari pihak keluarga korban karena masih berduka," lanjutnya. Sementara itu, Tri Budiarti, pengelola Sefa Garden enggan berkomentar ketika dihubungi oleh wartawan. Dia beralasan kasus tersebut sudah ditangani oleh Polisi. Jadi dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi. https://radarbanyumas.co.id/bocah-7-tahun-tenggelam-di-kolam-renang-di-purbalingga/ Nahas dialami oleh bocah laki-laki berinsial HS (7), warga Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Dia harus kehilangan nyawanya, akibat tenggelam di kolam renang Agro Wisata Sefa Garden, Kecamatan Bukateja, Minggu (2/1). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan sejumlah saksi, saat itu korban tengah berenang di salah satu kolam anak bersama teman-temannya. Namun, akibat lepas dari pengawasan orang tuanya, korban kemudian berenang ke kolam dewasa dengan kedalaman 120 centimeter. “Orang tua korban sedang mengurusi anak yang masih balita bermain di wahana yang lain. Diduga karena korban tak sadar tengah berenang di kolam dewasa hingga, akhirnya korban tenggelam,” jelas Kapolsek Bukateja AKP Wartono. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: