Protes, Puluhan Warga Geruduk Pelantikan Perangkat, Sebut Tahapan Tidak Transparan, Ini Jawaban Camat

Protes, Puluhan Warga Geruduk Pelantikan Perangkat, Sebut Tahapan Tidak Transparan, Ini Jawaban Camat

TEGANG: Perwakilan warga saat mencoba masuk ke area pelantikan perangkat Desa Kedungbenda, Jumat (31/12) lalu. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Puluhan warga Desa Kedungbenda Kecamatan Kemangkon, Jumat (31/12) kemarin, mendatangi prosesi pelantikan perangkat desa terpilih. Mereka memprotes hasil rekrutmen karena diduga ada tahapan yang tidak transparan. Perwakilan warga juga meminta pelantikan dibatalkan. Salah satu perwakilan warga, Erik mengungkapkan, pelantikan pada hari itu dinilai belum pas. Karena persoalan dugaan ketidakterbukaan saat koreksi, perangkat tes komputer dipertanyakan. Mereka meminta penjelasan lebih lanjut dan pembatalan pelantikan perangkat terpilih. “Selesai ujian peserta disuruh keluar dan lembar jawaban di atas meja masing-masing. Peserta ditinggal. Nah, begitu masuk lembar soal dan jawaban sudah disegel tanpa ada kesaksian dari pihak peserta,” tuturnya, kemarin. Ia juga mengungkapkan, sembari menunggu pengacara, sedang disiapkan permohonan PTUN. Namun untuk kepastiannya menunggu koordinasi dengan pengacara. Pihaknya juga meminta seleksi diulang. Perwakilan warga lainnya, Titin mengatakan, pelantikan harus dihentikan. Peserta yang tidak lolos seleksi berhak mendapatkan penjelasan yang gamblang dan transparan. “Kami kesini karena merasa ada ketidakadilan. Mohon dijelaskan soal nilai dan pengkoreksian jawaban,” tegasnya. Panitia tetap melaksanakan pelantikan pada 3 formasi perangkat desa. Selain kaur ada satu kepala dusun yang dilantik. Meski sempat bersitegang, namun warga berhasil dikendalikan dan diajak mendengarkan penjelasan dari aparat Polri dan TNI. Camat Kemangkon, Yuni Rahayu yang menyaksikan pelantikan di Pendapa Kantor Desa Kedungbenda menegaskan, sesuai pengakuan dari panitia seleksi, semua sudah transparan. Bahkan karena koreksi silang dengan alat tulis manual,maka tidak mungkin diubah dengan cepat. “Penyegelan tanpa diketahui peserta maupun perwakilan peserta juga sudah ada dalam juknis. Jadi tidak harus segala tahapan melibatkan peserta seleksi. Menurut kami, protes warga tak ada dasar dan materi yang cukup,” tegasnya. https://radarbanyumas.co.id/gaji-tak-cukup-mantan-perangkat-desa-galuh-bojongsari-korupsi-polres-purbalingga-diduga-menyelewengkan-dd/ Pihaknya bersama Forkopimcam dan panitia juga sebelumnya sudah memfasilitasi perwakilan warga dalam satu pertemuan. Namun belum selesai acara, warga sudah membubarkan diri. “Saat ini sah sudah dilantik. Maka jika protes, bisa melalui PTUN dengan pengacara yang ada. Toh hasil pelantikan ini bukan harga mati, jika terbukti di persidangan nantinya ada kecurangan dan hal yang bisa menggugurkan hasil, maka bisa diberhentikan,” tambah Yuni. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: