Nataru, Wisata di Purbalingga Tetap Buka, Dibatasi 50 Persen Pengunjung, Wajib Aplikasi PeduliLindungi
BUKA DONG: Pengunjung Golaga menikmati indahnya lampu di malam hari. PURBALINGGA - Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, objek wisata di Kabupaten Purbalingga diperbolehkan buka. Namun, ada sejumlah pembatasan yang dilakukan untuk mengurangi kerumuman masyarakat. Plt Direktur Utama Perumda Owabong Eko Susilo menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada karena Kabupaten Purbalingga sudah masuk ke level 2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Maka, destinasi wisata diperbolehkan buka dengan pembatasan sebanyak 50 persen dari total kapasitas kunjungan. "Sebelumnya, hanya boleh dengan pembatasan sebanyak 25 persen dari total kapasitas kunjungan. Karena Kabupaten Purbalingga masih dalam PPKM level 3. Setelah masuk ke level 2 ada perubahan aturan," jelasnya kepada Radarmas, Minggu (19/12). Dijelaskan olehnya, pihaknya juga sudah melengkapi QR Code Aplikasi PeduliLindungi. Hal itu, dilakukan untuk melakukan screening pengunjung yang masuk ke objek wisata yang berada di bawah pengelolaan Perumda Owabong. "Semuanya sudah dilengkapi QR Code PeduliLindungi. Jadi setiap pengunjung yang masuk kami minta melakukan scan QR Code PeduliLindungi," ujarnya. Dia menjelaskan, pihaknya selalu mematuhi pembatasan jumlah pengunjung di objek wisata yang dikelola oleh Perumda Owabong. "Belum pernah mencapai 50 persen dari total kunjungan," jelasnya. Dia juga mengungkapkan, kunjungan wisatawan masih minim dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Meski, diakui olehnya jumlah kunjungan sudah mulai membaik. "Kami juga memastikan prokes (protokol kesehatan, red) dilaksanakan dengan ketat. Baik oleh pengunjung atau pun pengelola," ungkapnya. Terpisah, Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga Prayitno menjelaskan, sesuai aturan yang ada karena Kabupaten Purbalingga masuk PPKM Level 2, maka objek wisata diperbolehkan buka dengan pembatasan pengunjung 50 persen. https://radarbanyumas.co.id/libur-nataru-trans-banyumas-jalan-bus-wisata-gratis-tidak-dioperasionalkan/ "Kami juga terus melakukan pengawasan, agar pelaksanaan prokes di objek wisata benar-benar dilaksanakan," ujarnya. Sebelumnya, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan anggotanya untuk mengawasi pelaksanaan prokes di objek wisata.Karena, pada libur Nataru ini tak ada larangan objek wisata buka. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: