Pemkab Purbalingga Masih Harus Bersabar, Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
MOHON BERSABAR: Sosialisasi vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di SD N 1 Panican, Kecamatan Kemangkon. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga, ternyata belum menjadi daerah yang mendapatkan restu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk mulai melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 hingga 11 tahun. Hal itu, dilihat dengan SK yag dikeluarkan oleh Kemenkes RI, baru-baru ini. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto mengatakan, jika melihat capaian target vaksinasi. Sebenarnya Kabupaten Purbalingga sudah boleh melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. "Capaian target vaksinasi secara umum di Purbalingga sudah lebih dari 70 persen. Sedangkan, untuk vaksinasi khusus lansia sudah 60 persen lebih," katanya kepada Radarmas, Kamis (16/12). Bahkan, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah memasukkan Kabupaten Purbalingga menjadi daerah yang boleh melaksanakan vaksinasi untuk usia 6 hingga 11 tahun. "Kemungkinan, karena ada delay (keterlambatan, red) data ke Kemenkes RI. Sehingga, data terakhir Purbalingga belum mencapai syarat capaian target vaksinasi," ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal itu ke Kemenkes RI melalui Pemprov Jawa Tengah. "Namun, hingga saat ini kami belum menerima jawaban. Sehingga, kami masih belum bisa memastikan kapan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun bisa dilaksanakan (di Purbalingga)," tambahnya. Meski terjadi hal itu, sejumlah pihak tetap melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun, yang akan dilaksanakan pemerintah. Seperti yang dilakukan di SD Negeri 1 Panican, Kamis (16/12). Dalam kegiata yang dibarengkan dengan pertemuan orang tua wiswa tersebut itu, dilakukan sosialisasi yang dilakukan oeh personel Polisi dari Polsek Kemangkon. Kanit Binmas Polsek Kemangkon Aiptu Sarbini meminta kepada anak agar orang tua turut berperan mendukung program tersebut. "Meski, jadwal pelaksanaan belum ada, namun apabila sudah dilaksanakan Wajid didukung dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/sekolah-mulai-melakukan-pendataan-sebelum-vaksinasi-anak-usia-6-11-tahun/ Kepala SD Negeri 1 Panican Endang Susilowati mengatakan, pihak sekolah mendukung pelaksanaan vaksinasi terhadap anak apabila sudah dilaksanakan. “Kami merencanakan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Apabila nantinya dilaksanakan vaksinasi terhadap anak tentunya kami sangat mendukung,” katanya. Diketahui, berdasarkan data di Dinkes Kabupaten Purbalingga, capaian vaksinasi di Kabupaten Purbalingga sudah mencapai 71 persen. Selain itu, vaksinasi bagi lansia sudah diatas 60 persen. Oleh sebab itu, kedepan akan dilakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: