Aliran Dana Pusat untuk Purbalingga Capai Rp 1,88 T, Berdasarkan DIPA Tahun 2022, Sisa DAK Fisik 2021 Disorot

Aliran Dana Pusat untuk Purbalingga Capai Rp 1,88 T, Berdasarkan DIPA Tahun 2022, Sisa DAK Fisik 2021 Disorot

APBN: Perwakilan KPPN Purwokerto saat menandatangani bukti penyerahan DIPA 2022 disaksikan Sekda Purbalingga dan DPRD. PURBALINGGA - Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI diserahkan kepada Perwakilan Kepala Satuan Kerja/lembaga vertikal dan Pemda, Selasa (14/12) di Ruang Operasional Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo. Dari penyerahan DIPA tersebut, tercatat Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi belanja APBN sebesar Rp 1,88 triliun. Namun pelaksanaan realisasi DAK fisik tahun 2021 masih mendapatkan sorotan, karena pada penggunaannya masih ada sisa yang belum rampung. “TKDD Purbalingga secara umum naik 7,43% dibanding tahun 2021, di dalamnya ada DAK Fisik yang naik hampir Rp 50 miliar, hanya saja disayangkan tahun 2022 Purbalingga belum mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah), DAU juga turun 3,15%,” kata Plt Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto Heri Winarno. Lebih rinci dikatakan, review pelaksanaan anggaran 2021 yang bersumber dari APBN. Untuk belanja kementerian/Lembaga yang ada di Purbalingga, per 13 Desember, realisasi sudah mencapai 98,39% dari pagu Rp 349 miliar. Dana Desa (DD) di Purbalingga sudah terserap 100% dari pagu Rp 246 miliar. “Realisasi DAK Fisik Purbalingga masih 87%. Kami mohon agar Pemkab Purbalingga bisa mempercepat realisasi. Akan sangat disayangkan dari pagu Rp 121 miliar masih tersisa Rp 17 miliar yang belum terserap,” rinci Heri. Pada kesempatan yang sama, Bupati Tiwi yang diwakili Sekda Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA atas nama Pemkab Purbalingga menyampaikan terima kasih atas penerimaan DIPA 2022 Satker di wilayah Kabupaten Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/alokasi-apbn-2022-untuk-cilacap-naik-dua-persen-total-299-triliun/ “Kami berharap tahap pelaksanaan DIPA 2022 bisa berjalan dengan baik dan benar, kegiatan bisa terlaksana dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat administrasi tepat aturan yang akuntabel serta bermanfaat bagi masyarakat Purbalingga dan sekitarnya,” tegasnya. Sekda meminta agar internal pemkab Purbalingga maupun kementerian/Lembaga untuk mengevaluasi bersama terkait serapan anggaran dari APBN ini. Terutama penyerapan DAK Fisik Pemkab Purbalingga yang masih belum maksimal dan memiliki sisa cukup banyak. “Karena anggaran kita yang sedang terbatas tentunya alokasi APBN yang sudah diberikan jangan disia-siakan, manakala terpasang tapi tidak terlaksana, eman-eman, susah-susah dialokasikan tapi tidak diserap,” ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: