Anak Punk Minum Miras di Halaman Masjid di Purbalingga
DIAMANKAN - Empat anak punk tengah dimintai keterangan oleh polisi. ISTIMEWA PURBALINGGA - Entah apa yang dipikirkan oleh empat anak jalanan atau anak punk yang ditangkap polisi di Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, kemarin malam. Masjid yang seharusnya menjadi tempat suci untyk menjalankan ibadah, justru dijadikan lokasi untuk pesta minuman keras (miras). https://radarbanyumas.co.id/curi-tanaman-hias-di-kutasari-baturraden-tiga-pemuda-dibekuk/ https://radarbanyumas.co.id/bejat-dua-sejoli-mesum-di-kamar-mandi-musala-digerebek-warga-terjadi-di-gandrungmagu-cilacap/ Warga memergoki empat orang tersebut tertangkap tangan warga sedang pesta miras di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari. "Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid. Kemudian mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari, berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak," kata Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto. ijelaskan, empat orang tersebut terdiri dari dua laki-laki berinisial AF (27) warga Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar. Serta, BS (16) warga Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Selain itu juga ada dua perempuan yakni MCW (16) warga Desa Ngempon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Serta, NNG (16) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. "Dari keterangan, keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat. Saat berada di wilayah Bobotsari kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum bersama," ungkapnya. Kapolsek menjelaskan, karena sebagian masih di bawah umur, maka dilakukan koordinasi dengan orang tua masing-masing. Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan kita akan serahkan kepada orang tuanya. "Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Seandainya kedapatan melakukan hal serupa akan kami tindak tegas," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: