Bupati Tiwi: Korban PHK akan Dapat Kartu Prakerja, Pemkab Juga Siapkan Dana Hibah

Bupati Tiwi: Korban PHK akan Dapat Kartu Prakerja, Pemkab Juga Siapkan Dana Hibah

SEMANGAT: Bupati Tiwi saat mendorong satuan kerja di tingkat kecamatan agar terus semangat menjalankan program kerja pemerintah. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga sedang menyiapkan kartu prakerja dan hibah senilai puluhan juta. Kartu prakerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19 dan belum terakomodasi bantuan pusat. Sedangkan hibah Rp10-30 Juta bagi para pelaku UMKM, pegiat pariwisata dan kelompok tani. Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM saat menggelar apel pagi di Kantor Kecamatan Bukateja, Senin (1/3) pagi. Tak hanya itu, program Santunan Kematian akan diberikan bagi warga masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia. Sistem pelaporannya berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten. https://radarbanyumas.co.id/800-hektar-untuk-industri-di-purbalingga-kedungbenda-dan-kedungjati-minim-peminat/ https://radarbanyumas.co.id/bandara-jenderal-besar-soedirman-purbalingga-beroperasi-mulai-22-april-angkasa-pura-kerahkan-personel-15-maret/ “Penerima Kartu Prakerja ini akan kita data, tentunya data ini mulai dari bottom-up, dari tingkat desa,” tutur Tiwi. Program hibah diberikan untuk pemulihan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 Anggaran hibah ini diberikan kepada kelompok-kelompok UMKM, kelompok Tani termasuk kelompok pegiat pariwisata. “Anggaran hibah ini mulai dari nilai 10- 30 juta, yang nanti akan digelontorkan kepada masyarakat untuk memastikan agar pertanian, UMKM dan juga wisata ini bisa terus bergerak ditengah pandemi Covid-19,” tambahnya. Selain menjalankan program itu, pemkab juga masih memprioritaskan penanganan covid dan vaksinasi, pemulihan ekonomi masyarakat dan infrastruktur utamanya jalan jembatan. Karena menjadi salah satu yang menjadi sorotan masyarakat di media social. Yaitu berupa jalan yang rusak dan berlubang. Terlebih tingginya curah hujan memperparah kondisi jalan. Dia juga berpesan kepada para kades, agar permasalahan jalan diselesaikan bersama. Harus dipilah antara jalan desa, jalan kabupaten maupun jalan provinsi. “Jalan kabupaten menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, sebaliknya jalan desa menjadi tanggungjawab pak kades dan bu kades yang ada di wilayah,” tegasnya. Bupati juga mengingatkan agar Pemkab Purbalingga kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya. Opini WTP dari BPK akan dapat diraih kembali ketika semua unit kerja mulai dari OPD sampai tingkat kecamatan dan desa melakukan pengelolaan administrasi dan keuangan secara benar. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: