Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya

Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya

Kepala BKPPD Kabupaten Purbalingga Heriyanto PURBALINGGA - Enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, bakal kosong pada tahun ini. Hal itu, disebabkan pejabat yang saat ini mengisi jabatan eselon II tersebut, bakal memasuki masa pensiun pada tahun ini. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto mengatakan, hal itu kepada Radarmas, Jumat (15/1). "Sebelumnya, sudah ada dua jabatan eselon II yang kosong karena pejabat lamanya pensiun. Tahun ini, ada enam lagi yang akan kosong karena pejabatnya pensiun. Jadi total ada delapan jabatan eselon II yang tahun ini akan kosong," jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/dua-acara-hajatan-di-purbalingga-dibubarkan-penyelenggara-sanggupi-bongkar-tarub/ Dijelaskan olehnya, dua jabatan eselon II yang sudah kosong adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag). "Saat ini, kedua jabatan tersebut diisi oleh Plt (pelaksana tugas, red)," jelasnya. Dia menambahkan, untuk enam jabatan eselon II yang akan kosong pada tahun ini. Yakni, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Sekrtetaris Daerah (Sekda). Dia menjelaskan, nantinya jabatan yang kosong akan diisi melalui mekanisme lelang jabatan, maupun mutasi. "Untuk pengisian jabatan yang sudah kosong, akan dilakukan setelah Bupati (Dyah Hayuning Pratiwi, red) dilantik kembali menjadi Bupati Periode 2021-2024. Yakni, enam bulan setelah pelantikan," jelasnya. Namun, itu pun harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. "Nanti, mekanismenya Bupati akan meminta persetujuan dulu ke Kemendagri. Setelah itu, baru dilakukan mekanisme pengisian, baik lelang jabatan maupun mutasi," lanjutnya. Tak hanya jabatan eselon II yang kosong, tahun ini, juga terdapat sejumlah kekosongan jabatan untuk eselon III dan eselon IV. Hal itu, disebabkan banyaknya pejabat di dua eselon tersebut yang memasuki masa pensiun, atau sebab lain. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: