Reaktif, Wisatawan di Tempat Wisata Purbalingga Bakal Dipulangkan

Reaktif, Wisatawan di Tempat Wisata Purbalingga Bakal Dipulangkan

RAPID : Pengunjung di tes rapid oleh petugas kesehatan di salah satu tempat wisata. PURBALINGGA - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Purbalingga tidak tutup saat liburan akhir tahun. Namun pengelola wajib menjaga protokol kesehatan di lokasi dan rapid test bagi pengunjung. Pengunjung yang terbukti reaktif, pengelola langsung berkoordinasi agar memulangkan wisatawan bersangkutan. Upaya itu diilakukan objek wisata dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. Yaitu untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor 300 / 23852 Tanggal 23 Desember 2020 tentang Intensifikasi Penerapan Prokes Covid-19 dan Larangan Perayaan Tahun Baru 2021. https://radarbanyumas.co.id/di-purbalingga-empat-warga-ketakutan-masuk-keranda-mayat-karena-langgar-prokes/ Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM bersama jajaran Forkopimda saat melakukan monitoring ke sejumlah objek wisata, Kamis (30/12) kemarin menegaskan, monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan intensifikasi penerapan protokol kesehatan. “Kami melakukan pengecekan seluruh tempat wisata guna memastikan penerapan protokol kesehatan dan untuk masing-masing tempat wisata agar dilakukan rapid test secara masal ataupun random/acak,” katanya Berdasarkan hasil pantauan, sementara didapati beberapa pengunjung/wisatawan yang dinyatakan reaktif dalam hasil Rapid Test. Lalu atas kesepakatan bersama, mereka harus dipulangkan. “Jadi untuk pengunjung yang reaktif ini kita koordinasian kepada pengelola wisata untuk bisa dipulangkan, hal ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” imbuhnya. Objek wisata yang dicek diantaranya Taman Wisata Pendidikan (TWP) Purbasari Pancuran Mas, Owabong Water Park dan Goa Lawa Purbalingga (Golaga). Selain memantau objek wisata juga melakukan monitoring di beberapa posko perbatasan terkait dengan antisipasi pemudik. “Untuk posko-posko wisata tadi saya mendapatkan laporan, bahwa jumlah pemudik yang masuk ke Kabupaten Purbalingga masih relatif landai artinya tidak ada peningkatan yang signifikan,” katanya. Seperti diketahui, jelang malam pergantian tahun ini Pemkab Purbalingga bersama Polres Purbalingga telah melakukan penutupan dan pengalihan arus pada tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 17:00 sampai 02:00 WIB. Beberapa tempat yang ditutup diantaranya Alun-alun, Taman Usman Janatin dan kawasan GOR Goentoer Darjono. Sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 agar masyarakat tidak berkerumun, konvoi kendaraan maupun pesta kembang api pada malam pergantian tahun itu. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: