Puluhan Miras dan Petasan Untuk Tahun Baru Diamankan Polres Purbalingga
DIAMANKAN: Polisi menunjukkan barang bukti miras dan petasan yang diamankan. PURBALINGGA - Puluhan botol minuman keras (miras) dan ratusan petasan berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Kutasari, kemarin. Sejumlah barang bukti itu, diamankan dalam razia cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan, dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang natal dan tahun baru kita melaksanakan razia peredaran miras di wilayah Kecamatan Kutasari. “Kami berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan 19 liter tuak. Barang bukti itu, kami amankan di dua lokasi. Yakni, di wilayah Desa Kutasari dan Desa Karanglewas,” katanya, Jumat (25/12). https://radarbanyumas.co.id/ratusan-botol-miras-disita-dari-penjual-di-wangon-purwokerto-timur-dan-ajibarang/ Dia menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah petasan di wilayah Desa Munjul. Barang bukti petasan itu, diamankan dari warga berinisial KSW (45). "Petasan yang berhasil diamankan terdiri dari 45 petasan ukuran sedang siap edar. Serta, 450 petasan setengah jadi. Petasan setengah jadi saat ditemukan masih dalam proses pembuatan," tambahnya. Dia menjelaskan, baik miras maupun petasan yang ditemukan, langsung dilakukan penyitaan oleh petugas dari Polsek Kutasari. "Sedangkan pemiliknya sudah dilakukan pendataan dan akan dilakukan proses sesuai ketentuan,” jelasnya. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk berperan serta dalam mencegah peredaran miras dan petasan. Selain itu bisa bersama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan apabila mengetahui lokasi penjualan miras atau petasan agar bisa dilakukan penindakan. “Selain petugas keamanan diperlukan peran serta masyarakat dalam menciptakan natal dan tahun baru yang aman dan kondusif tanpa adanya miras dan petasan,” ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: