Pengungsi Bencana Tanah Bergerak di Pengadegan Purbalingga Diminta Tak Pulang

Pengungsi Bencana Tanah Bergerak di Pengadegan Purbalingga Diminta Tak Pulang

BERTAHAN : Pengungsi bencana tanah bergerak di Pengadegan. PURBALINGGA - Warga yang mengungsi di lokasi pengungsian korban tanah bergerak di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan diminta untuk tak kembali dulu ke rumahnya, dalam waktu dekat ini. Warga diminta menunggu rekomendasi tim ahli dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah dan Fakultas Geologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. “Tim telah melakukan mitigasi di lokasi bencana alam tanah bergerak di Dusun Pagersari, Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan Purbalingga. Namun hasilnya belum keluar,” kata Kapolsek Pengadegan AKP Susilo, kemarin. https://radarbanyumas.co.id/tiga-hari-mengungsi-di-tempat-pengungsian-tanpa-sekat-cek-kesehatan-dilakukan-tiap-hari/ Sehingga, warga yang mengungsi sementara diminta tak pulang dulu ke rumah. Hal itu, dilakukan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya juga terus memantau situasi di lokasi pengungsian korban tanah bergerak. Hal tersebut untuk memastikan kondisi pengungsian dan antisipasi gangguan keamanan. “Selain itu, kami juga selalu memantau perkembangan situasi di lokasi pengungsian. Mulai dari logistik untuk pengungsi maupun sarana dan prasarananya,” katanya. Dijelaskan olehnya, sejak adanya bencana tanah bergerak warga mengungsi di sejumlah lokasi. Pengungsian dipusatkan di SD Negeri 2 Tumanggal dan dua rumah warga. Selain itu, sejumlah warga mengungsi di rumah kerabatnya yang posisinya tidak terdampak tanah bergerak. Diinformasikan bahwa bencana alam tanah bergerak terjadi setelah hujan deras selama beberapa haridi Dusun Pagersari, Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kamis (3/12) pekan lalu. Akibat kejadian sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Warga yang khawatir rumahnya ambruk akibat tanah bergerak kemudian diungsikan ke lokasi yang lebih aman. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: