Nenggak Miras di Alun-alun Purbalingga, Sejumlah Pemuda Diamankan Sat Pol PP

Nenggak Miras di Alun-alun Purbalingga, Sejumlah Pemuda Diamankan Sat Pol PP

Jajaran Sat Pol PP yang bertugas berhasil mengamankan pemuda dan barang bukti minuman beralkohol. PURBALINGGA - Patroli Cipta Kondisi Tibumtranmas serta Monitoring dan Pengawasan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, mendapatkan sejumlah pemuda yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras (Miras). Ironisnya, mereka terjaring razia saat kongkow di seputar Alun- alun Purbalingga, Kamis (26/11) dinihari kemarin. Jajaran Sat Pol PP yang bertugas berhasil mengamankan pemuda dan barang bukti minuman beralkohol itu. Mereka diberikan sanksi peringatan dan diminta push up. Kemudian mereka diminta meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing. https://radarbanyumas.co.id/sempat-dipukul-suami-istri-berselisih-akhirnya-lapor-polisi/ “Kami sangat sesalkan komplek alun-alun justru digunakan sebagai tempat kongkow negatif. Selain itu jam sudah larut malam serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jadi kami tegas memberikan sanksi dan menyita barang bukti,” tegas Kasi Ketertiban Umum Sat Pol PP Purbalingga, Sutriono SH, kemarin. Tak hanya komplek alun-alun, patroli juga digelar di Pendapa Dipokusumo dan sekitarnya, Terminal Bus Purbalingga, Pasar Hewan Purbalingga, Pasar Segamas dan Gedung Korpri di wilayah Kecamatan Kalimanah. “Kami juga sasar obyek razia di tempat-tempat fasilitas umum, Alun-alun Purbalingga, GOR Goentoer Darjono dan Taman Kota,” tuturnya. Pada kegiatan larut malam itu berhasil terjaring sebanyak 26 orang pelanggar Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, yaitu keluar rumah tidak menggunakan masker. Para pelangar Perda itu juga disanksi kerja sosial membersihkan lingkungan Alun-alun Purbalingga. Melakukan olahraga untuk kesehatan jasmani (push up dan berlari mengelilingi Alun-alun dan jalan lingkar GOR Goentoer Darjono). Pihaknya berharap, saat ini wabah Covid-19 masih sangat merebak. Masyarakat dan keluarga diminta mengurangi bepergian ke luar kota. Selain itu, tetap mengenakan masker saat keluar rumah maupun saat pertemuan dengan jaga jarak. “Mari bantu pemerintah mengentaskan wabah Covid-19. Sehingga semua menjadi berjalan normal. Pendidikan, ekonomi dan pembangunan fisik lainnya,” jelasnya. (amr) KETERANGAN FOTO Sanksi : Sat Pol PP Purbalingga saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes di seputar alun-alun Purbalingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: