Bioskop Segera Dibuka Karena Diyakini Rasa Bahagia Nonton Mampu Tingkatkan Imunitas

Bioskop Segera Dibuka Karena Diyakini Rasa Bahagia Nonton Mampu Tingkatkan Imunitas

JAKARTA - Bioskop di seluruh Indonesia akan segera dibuka meski angka penambahan kasus COVID-19 terus bertambah. Salah satu alasan diizinkan beroperasi kembali, karena bioskop diyakini dapat meningkatkan imunitas masyarakat. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pihaknya sedang mempertimbangkan pembukaan kembali bioskop dalam waktu dekat. Sebab dia menilai bioskop sangat berkontribusi dalam meningkatkan imunitas masyarakat dalam upaya pencegahan penularan COVID-19. Meningkatnya imunitas, menurut Wiku datang dari perasaan bahagia masyarakat ketika menonton film di bioskop. "Bahwa bioskop dan cinema memang memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat karena imunitas masyarakat bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental fisik masyarakat juga ditingkatkan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui Youtube BNPB, Rabu (26/8). https://radarbanyumas.co.id/investasi-emas-di-pandemi-covid-19-masih-jadi-primadona/ Karenanya, saat ini Satgas Penanganan COVID-19 tengah mempersiapkan pembukaan bioskop. Namun, proses pembukaan bioskop diperlukan perlu ada pra kondisi. Daerah yang boleh membuka bioskop ini adalah daerah yang sudah siap dengan fasilitas protokol kesehatan. "Selain itu ada proses simulasi. Nantinya, para karyawan dan penonton harus menjalankan protokol kesehatan apabila bioskop kembali dibuka," katanya. Disebutkannya, protokol kesehatan yang wajib dijalankan adalah menggunakan masker selama berada di area bioskop dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antar penonton. "Pada saat nanti akan dijalankan dan sudah dijalankan, harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik. Tujuannya agar semuanya betul aman dan berjalan dengan lancar," ucap Wiku. Wiku juga mengatakan, pengunjung yang diperbolehkan datang ke bioskop adalah yang tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, paru, ginjal, penyakit imunitas rendah lainnya. "Dan harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celsius, penyakit tenggorokan, flu, bersin dan sesak nafas," ungkapnya. Kemudian, selama menonton tidak boleh makan dan minum dan selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai, jarak antar kursi dilakukan berjarak sehingga tidak ada kontak antar pengunjung. “Kami menyarankan pengunjung yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun,” jelas Wiku. Selain itu, nantinya kapasitas bioskop hanya 50 persen dan bakal selalu melakukan disemprot disinfektan ruangan bioskop saat pergantian penonton. Ditambahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencana pengoperasian bioskop di tengah pandemi COVID-19 merujuk berbagai studi yang dilakukan di berbagai negara. "Satgas penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Parekraf membahas hal ini. Kami merujuk pada studi dan kajian para pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bioskop yang sudah dilakukan di berbagai negara," terangnya. Saat ini ada 47 negara yang kegiatan bioskopnya sudah berjalan seperti biasa. "Bahkan kalau di Korea Selatan selama masa pandemi, termasuk di puncak pandemi mereka, di Korea itu bioskop tidak ditutup," ucapnya. Anies menyebut pihaknya berencana untuk memberlakukan hal yang sama di Indonesia dengan menyiapkan regulasi secara lengkap dengan memasukkan semua unsur-unsur yang disampaikan juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Salah satu unsur itu, antara lain kualifikasi masyarakat yang bisa ikut menonton di bioskop, teknis pemesanan tiket secara daring, dan penggunaan masker filtrasi udara pembersihan secara teratur. Kemudian, pengaturan tempat duduk di dalam bioskop wajib menaati prinsip 3M, serta harus ada pengaturan proses menuju maupun keluar dari lokasi bioskop. Selanjutnya, Anies menyatakan pelaku industri bioskop juga dilakukan pengaturan terkait regulasi yang detil dan adanya pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar. "Ini tak lain dan tak bukan karena Jakarta dari awal kita prioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," tuturnya. Anies menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dirinya tak segan akan menindak tegas pengusaha bioskop hingga penutupan tempat usahanya. "Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semua harus disiplin, semua harus ikuti protokol bila tidak diikuti, maka langsung kita akan lakukan penutupan," tegasnya. Dikatakannya pengelola industri bioskop dan masyarakat harus menaati regulasi protokol kesehatan yang telah disepakati bersama. Anies mempersilakan pelaku usaha bioskop menyiapkan pembukaan, namun keputusan tetap menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta. "Persiapan silakan dilakukan tapi keputusan mengenai pembukaan nanti kita melihat kondisi Jakarta dan juga kita melihat bagaimana kesiapan di pelaku untuk mengeksekusinya," ungkapnya. Ketua Umum Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyambut baik rencana pembukaan kembali bioskop. Kini GPBSI menunggu regulasi baru terkait pengoperasionalan kembali bioskop. "Kami menyambut baik rencana relaksasi kegiatan usaha bioskop yang diumumkan BNPB dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya. Djonny menegaskan pihaknya siap mentaati sejumlah regulasi yang nantinya akan ditetapkan pemerintah pusat dan daerah terkait pembukaan kembali bioskop. "Kami berkomitmen untuk melakukan sejumlah protokol kesehatan ketat saat bioskop diperkenankan kembali melakukan kegiatan operasional," tegasnya. Protokol kesehatan tersebut diantaranya petugas bioskop dan pengunjung wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh, penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop. "Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan transaksi non-tunai atau memanfaatkan pemesanan tiket secara online, serta menjaga kebersihan tangan," katanya.(gw/fin) Info Grafis Aturan Baru di Bioskop Tim Pakar membeberkan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait aturan baru selama di bioskop 1. Antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter. 2. Petugas dan penyelenggara harus dapat memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama proses pembukaan bioskop. 3. Pengunjung bioskop memiliki rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Tak memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah. 4. Pengunjung dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. 5. Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai. 6. Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari dua jam. 7. Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas. 8. Pengamatan langsung dilakukan sebagai upaya disiplin. Semua harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop. 9. Disarankan menggunakan masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. 10. Pemesanan tiket dilakukan secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: