Polres Purbalingga Razia Pedagang Miras Ilegal
Amankan Puluhan Botol Miras PURBALINGGA - Untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan, jajaran Polres Purbalingga gencar menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah toko. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari salah satu toko di wilayah Kecamatan Padamara. Selain itu, puluhan botol miras jenis anggur merah dan kolesom juga berhasil dirazia di wilayah Kecamatan Bobotsari. DISITA : Petugas menyita minuman keras berbagai merek dan petasan jenis cabai rawit.ADITYA/RADARMAS "Barang bukti (di Kecamatan Padamara, red) kita lakukan penyitaan dan kita amankan ke Polres Purbalingga. Sedangkan penjual kita data dan kita proses sesuai dengan ketentuan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kasat Sabhara Polres Purbalingga AKP Suswanto. Dia mengatakan, razia miras dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan. Selain itu untuk melaksanakan Maklumat Kapolres Purbalingga tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. "Kita akan terus gencarkan razia miras untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Semoga situasi kamtibmas di Purbalingga tetap terjaga," katanya. Sementara itu, anggota Polsek Bobotsari menyita puluhan botol miras jenis anggur merah dan kolesom, serta ratusan petasan jenis cabai rawit di sejumlah warung. Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, razia dilakukan atas informasi dari masyarakat. Yakni tentang adanya penjualan miras dan petasan di wilayah Kecamatan Bobotsari. "Atas informasi tersebut kita langsung tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah diketahui lokasi penjualnya, kita langsung datangi dan kita dapatkan miras merek anggur merah dan kolesom serta ratusan petasan," jelasnya. Dia mengungkapkan, dari beberapa warung yang didatangi, ada dua warung yang menjual miras merek anggur merah dan kolesom. "Pedagang juga tidak mengantongi izin," katanya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: