250 BCB Purbalingga Diusulkan Dapat SK

250 BCB Purbalingga Diusulkan Dapat SK

PURBALINGGA- Benda Cagar Budaya (BCB) yang tersebar di Kabupaten Purbalingga jumlahnya cukup banyak. Saat ini, 250 buah BCB sedang dikebut kaji ulang dan segera diserahkan ke Bagian Hukum Setda Purbalingga untuk diusulkan penetapan surat keputusan (SK) Bupati Purbalingga. Salah satu Tim Ahli Cagar Budaya, Ganda Kurniawan mengatakan, memiliki daftar yang harus dikaji sebanyak 250 buah BCB. Dia dan dua rekannya rutin blusukan ke wilayah yang menjadi sasaran. Bahkan hingga ke pelosok desa dan pegunungan. KAJIAN : Tim Ahli Cagar Budaya melakukan kajian langsung di titik BCB.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Kesulitannya kadang ada BCB yang sudah rusak dan tersisa beberapa bagian. Kadang harus disesuaikan lagi dan dikaitkan dengan historisnya. Jadi secara kajian akademis masuk, usia BCB juga masuk,” paparnya, Rabu (20/12). Ganda dan rekan lainnya saat ini baru mendapatkan 28 BCB yang sudah siap diserahkan ke Bagian Hukum. Kemudian diusulkan kepada bupati untuk ditetapkan SKnya. Ganda menuturkan, tidak menutup diri ketika ada bangunan ataupun benda yang ternyata kurang nilai historisnya maka dilewati. “Bila tahun ini belum rampung, maka akan dilanjutkan tahun berikutnya. Namun prinsipnya kami kebut terus hingga akhir tahun,” tegasnya. Anggota tim ahli lainnya, Ali mengatakan, ketika mendapatkan benda yang sulit ditemukan lagi kelengkapannya, maka akan segera difoto dan dicari literaturnya. Tujuannya mendapatkan data lengkap dan bisa diusulkan ke pemkab untuk ditetapkan. Sehingga bisa tetap menjadi peninggalan sejarah dan peradaban manusia, khususnya di Purbalingga. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: