Ketua KPK Firli Bahuri: KPK Butuh Polri

Ketua KPK Firli Bahuri: KPK Butuh Polri

Ketua KPK Firli Bahuri JAKARTA - Dalam upaya pemberantasan korupsi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sangat membutuhkan peran Polri. KPK mengakui tak dapat menjalankan tugasnya sendiri tanpa bantuan Polri. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan peran serta dan sinergitas dengan Polri sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, KPK tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewajibannya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. "Ibarat pepatah menegakkan benang basah, berbicara perihal penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, KPK tentunya tak dapat berdiri sendiri namun perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lainnya," tuturnya dalam keterangannya. Tidak hanya Polri, dia juga berharap peran serta dan sinergitas seluruh elemen bangsa khususnya lembaga penegak hukum, sangat dibutuhkan. "Syukur Alhamdulillah sejak awal KPK berdiri dan hingga saat ini, Polri telah menugaskan putra-putri terbaiknya untuk berjuang bersama dalam memberantas korupsi yang telah berurat akar di negeri ini," ujar mantan Kabarharkam Polri ini. Dia juga menerangkan, pertemuan Pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu membahas tiga fokus yang akan dikerjakan bersama sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Fokus pertama, lanjut mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, yaitu tentang bagaimana KPK dan Polri bersinergi dalam tata niaga dan pelayanan publik. Tujuannya agar pemberantasan korupsi dapat berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, transparan. "Kedua, tentang pengelolaan keuangan negara, dan ketiga soal penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya. Terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya untuk semakit meningkatkan sinergitas dengan TNI dan stakeholders lainnya dalam melaksanakan tugas yang semakin kompleks. "Marilah kita bergandengan tangan bersama-sama dengan TNI, stakeholders lainnya melaksanakan semua tugas kita sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 serta apa yang menjadi atensi Bapak Presiden," katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berpesan agar KPK, Polri, Kejaksaan dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama. Terlebih di saat situasi krisis seperti ini. "Saya perintahkan kepada jajaran Polri, kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama," katanya saat memimpin Upacara Peringatan ke-74 Hari Bhayangkara secara virtual dari Istana Negara, Jakarta. Presiden meminta seluruh lembaga itu membantu percepatan pelaksanaan program penanganan COVID-19 dan mengawasi penggunaan anggarannya. Presiden menekankan alokasi dana COVID-19 cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan. "Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera diingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea-nya harus ditindak, silahkan 'digigit' saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satupun yang main-main," tegasnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: