Gelombang PHK Terus Terjadi di Indonesia

Gelombang PHK Terus Terjadi di Indonesia

ILUSTRASI PHK JAKARTA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia akibat dihantam pandemi Covid-19 masih akan terus terjadi. Terbaru, Grab yang merupakan aplikator transportasi online terbesar di Tanah Air ikut goyang dengan melakukan PHK terhadap 360 karyawannya. Jumlah tersebut kurang dari 5 persen terhadap jumlah karyawan transportasi daring tersebut. Keputusan PHK itu disampaikan CEO dan Co-Founder Grab Anthony Tan melalui surat elektronik (email) pada pukul 12.00 WIB, Selasa (16/6), setelah mengumumkan kepada seluruh karyawan melalui video daring. Tan mengatakan, manajemen telah berupaya keras untuk menghindari PHK namun akhirnya diambil keputusan yang pahit agar perusahaan tetap bertahan di tengah kondisi sulit saat ini. "Kami sungguh meminta maaf atas apa yang terjadi hari ini. Kepada mereka yang terdampak, kami berutang penjelasan lebih lanjut kepada Anda," tulis Tan kepada karyawannya. Kembali ia menjelaskan, perampingan karyawan dilakukan karena Covid-19 berkepanjangan. Hal ini jika tidak dilakukan restrukturisasi maka Grab justru akan semakin jatuh ke jurang yang semakin dalam. "Selama beberapa bulan terakhir, kami telah meninjau semua komponen biaya, mengurangi pengeluaran, dan menerapkan pemotongan gaji untuk manajemen senior. Walaupun demikian, kami menyadari masih harus menjadi organisasi yang lebih ramping untuk mengatasi tantangan ekonomi pasca pandemi," paparnya. Selain melakukan perampingan dari sisi karyawan, manajemen juga akan menghentikan beberapa proyek non-esensial, mengkonsolidasikan fungsi-fungsi di perusahaan untuk efisiensi yang lebih besar, serta membentuk ukuran tim yang tepat untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis. Selain itu, akan memperkuat layanan pengiriman makan dan barang. Mengenai hak karyawan, Tan memastikan akan membayarkan pesangon berupa gaji setengah bulan untuk setiap enam bulan masa kerja atau berdasarkan peraturan yang berlaku, yang akan dipilih jumlah yang lebih besar. Kemudian, pembayaran tambahan yang telah ditingkatkan setara dengan 1,5 bulan gaji di atas pembayaran pesangon. Pertanggungan asuransi kesehatan juga akan diberikan hingga akhir tahun atau pemberian dana tunai yang setara, sehingga karyawan terdampak bisa mendapatkan ketenangan pikiran dalam melalui masa yang tidak pasti ini. Begitupun bagi karyawan terdampak perempuan yang sedang hamil dapat mengkonversi cuti tahunan yang belum digunakan menjadi uang. Sementara, mereka yang belum menggunakan cuti tahunan dapat mengkonversi cuti dengan uang atau kredit GrabFlex yang belum digunakan. Bahkan, Grab juga memberikan dukungan transisi karier dan pengembangan bagi karyawan terdampak dalam bentuk dukungan penempatan kerja dari tim Talent Acquisition Grab dan pembuatan Talent Directory yang memungkinkan pada calon perekrut dan perusahaan untuk menghubungi karyawan terdampak. Terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna memperkirakan, gelombang PHK akan masih terus terjadi karena penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah diragukan banyak pihak. "Gelombang PHK akan berlangsung sebab langkah pemerintah untuk mengatasi Covid-19 diragukan banyak pihak, salah satunya asosiasi tenaga medis dan para ahli," ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (16/6). Menurutnya, dengan terus bertambahnya pengangguran di Tanah Air akan meningkatkan jumlah kemiskinan. "Tentu PHK akan meningkatkan beban terhadap pemerintah dan masyarakat sekitar. Tingkat kemiskinan akan bertambah," pungkasnya. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), hingga 27 Mei 2020 sebanyak 3.066.567 pekerja di-PHK maupun dirumahkan. Dari jumlah tersebut, 1.757.464 data pekerja telah cleansing. Artinya sudah kita ketahui by name-by address. Sisanya, 1.274.459 pekerja masih dilakukan cleansing.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: