Komplotan Maling Konter HP dan Laptop Dibekuk Polres Purbalingga

Komplotan Maling Konter HP dan Laptop Dibekuk Polres Purbalingga

PURBALINGGA - SUP (45), NR (34) dan SP (34), komplotan maling salah satu konter handphone di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, harus mengakhiri petualangannya. Setelah kurang lebih empat hari dalam pencarian polisi, Jumat (5/8) sore, mereka dibekuk jajaran Polres Purbalingga di tempat berbeda. Komplotan-Maling-HP-dan-Laptop-Dibekuk “Polisi menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dan pertama kali menangkap SUP di rumahnya, di kecamatan yang sama. Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan semua pelaku pencurian itu,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Agus SHP SIK melalui Kasubag Humas AKP Diman, Rabu (10/8) saat gelar perkara. Kejadian berawal pada awal Agustus dinihari. Saat itu konter HP milik Nursiam (25) dalam keadaan kosong. Ketiga pelaku berboncengan satu motor menuju konter sasaran. SUP dan SP masuk ke konter itu dengan cara merusak pintu belakang dengan obeng. Kemudian kedua pelaku menggasak nyaris seluruh isi ruangan dan berhasil membawa beberapa barang curian. Sedangkan NR menunggu sembari berjaga-jaga di sebelah Timur konter. Sejumlah barang yang berhasil dibawa kawanan itu masing- masing tiga dusbook hape beda merek. Kemudian 4 lembar kuitansi jual beli dan dua buah hape yang berbeda merek. Atas kejadian itu, pemilik konter melaporkan kepada Polsek Kaligondang yang kemudian melakukan olah tempat kejadian. Dari hasil olah kejadian, didapatkan informasi yang mengarah ke ciri-ciri pelaku dan atas dasar informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini ketika pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk di proses lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Diman. Sementara itu, polisi yang melakukan pengembangan menemukan keterkaitan aksi NR yang melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Mrebet. Yaitu bersama satu pelaku lainnya yang berbeda orang melakukan pencurian di rumah Dasiman (51) warga Desa Cipaku (Mrebet). Pelaku berhasil mengambil laptop, modem, flashdisk dan enam cincin perhiasan. Polisi juga mengantongi data jika pencurian juga dilakukan di wilayah lain seperti Desa Candinata, Kutasari dan Pegerandong. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: