Surat Edaran Terkait Perayaan HUT RI Diabaikan, Bupati Kecewa

Surat Edaran Terkait Perayaan HUT RI Diabaikan, Bupati Kecewa

PURBALINGGA - Semarak perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 71 hingga saat ini belum terlihat di sejumlah titik di wilayah perkotaan Purbalingga. Hal ini membuat Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM kecewa. Tasdi mengaku kecewa karena surat edaran bupati terkait pemasangan bendera, layur dan umbul-umbul yang seharusnya sudah mulai terpasang sejak 1 Agustus lalu, belum dipatuhi. Sejumlah BUMD, BUMN, kantor dan warga, masih belum memasang bendera, umbul-umbul dan layur di lingkungan mereka. SE-Diabaikan,-Bupati-Kecewa Tasdi langsung memerintahkan Penjabat Sekda Purbalingga Ir Susilo Utomo untuk memanggil camat kota dan seluruh kepala kelurahan. "Saya sedih melihat hal ini. Kita sudah 71 tahun merdeka, tetapi banyak orang yang tidak bisa memaknai kemerdekaan. Sampai-sampai memasang layur dan bendera untuk memperingati kemerdekaan saja asal-asalan,” katanya usai memantau pemasangan bendera, umbul-umbul dan layur di wilayah perkotaan, kemarin (2/8). Dia menjelaskan, ada kecenderungan warga mulai meninggalkan kebiasaan memasang bendera saat 17 Agustus. Padahal sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Menurutnya, jika tidak disikapi, lambat laut masyarakat akan malas menjalankan kewajibannya. Terkait kondisi itu, Tasdi bakal memanggil Camat Purbalingga dan lurah agar segera melakukan pemasangan layur dan bendera merah putih. "Sepanjang jalan protokol Jenderal Sudirman banyak toko, masa nggak bisa memasang umbul-umbul sedikitnya dua buah selain memasang bendera merah putih. Begitu juga BUMN,” tuturnya. Dari hasil pantauan, sejumlah BUMN, BUMD dan Kantor Pemerintah belum menaati surat edaran. Hal itu terlihat di Kantor Bank BNI Purbalingga, PDAM Purbalingga, Pengadilan Agama, PT Telkom, serta beberapa kantor pemerintah lainnya. Selain bupati, pemantauan juga dilakukan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi di sejumlah kantor perbankan, rumah sakit, kawasan perusahaan dan jalan protokol. Sejumlah perbankan juga banyak yang belum memasang layur merah putih, begitu juga rumah sakit. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: