Tuh Kan... Gara-gara Terlambat Apel, Empat PNS Sekwan Purbalingga Disetrap Pak Tasdi

Tuh Kan... Gara-gara Terlambat Apel, Empat PNS Sekwan Purbalingga Disetrap Pak Tasdi

PURBALINGGA - Penerapan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga ternyata banyak dilanggar. Hal itu terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) apel pagi yang dilakukan Bupati Purbaligga H Tasdi SH MM di Sekretariat DPRD atau Sekwan, kemarin (1/8). Hasilnya, dari 41 pegawai yang ada di Sekwan, hanya 22 pegawai yang mengikuti apel pagi di halaman Sekwan. Sisanya tak ikut apel dengan berbagai alasan. Sebagai efek jera, Tasdi langsung memberikan sanksi teguran kepada PNS yang terlambat mengikuti apel pagi. Ada empat PNS yang disetrap atau disanksi dengan mengikuti apel susulan, dengan menghadap matahari. Selain itu, empat PNS tersebut juga diberi sanksi untuk menghafalkan Panca Prasetya Korpri. Kabag Umum Sekwan Wahyu Ekonanto SH mengatakan, PNS yang tidak hadir dalam apel pagi memiliki berbagai alasan. Di antaranya terlambat masuk kerja, dinas luar, dan melaksanakan tugas pelayanan pimpinan. "Hanya ada 10 PNS yang tidak ikut apel. Sedangkan sisanya merupakan tenaga harian lepas," tuturnya. Sebelumnya Tasdi juga pernah melakukan sidak ke Kantor Sekwan beberapa waktu lalu. Saat itu hampir 100 persen pegawai Sekwan hadir apel pagi, bahkan Tasdi memberikan apresiasi khusus. Namun saat sidak kemarin, ternyata banyak yang terlambat. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: