Kekurangan Enam Ribu Blangko, Pelayanan E-KTP Kabupaten Purbalingga Tersendat

Kekurangan Enam Ribu Blangko, Pelayanan E-KTP Kabupaten  Purbalingga Tersendat

PURBALINGGA - Meski sudah mendapatkan seribu blanko e-KTP atau KTP Elektronik dari pusat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, masih mengalami kekurangan sekira 6 ribu blanko lagi.Hal ini membuat pelayanan E-KTP tersendat. Dari data terakhir, total ada kekurangan sekira 7 ribu blanklo e-KTP. Hal tersebut, diungkapkan oleh Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Edy Suryono kepada Radarmas, kemarin. "Minimnya blanko e-KTP yang kami dapatkan, karena di pusat masih dalam proses lelang pengadaan blanko e-KTP. Jadi, setelah seribu blanko yang kami dapatkan habis, kami baru bisa mengajukan lagi. Sebab, jumlah blanko e-KTP di pusat juga terbatas," jelasnya. Peloayanan-E-KTP-Tersendat Dia menambahkan, Dindukcapil sudah mengajukan kekurangan balnko e-KTP secara keseluruhan ke pusat. Namun, ada kebijakan dari pusat, karena stok yang terbatas permintaan hanya diberikan seribu blanko, per pengajuan. Karena terbatasnya jumlah blanko e-KTP yang ada di Dindukcapil, maka pihaknya menerapkan kebijakan pencetakan e-KTP selektif. "Yang awal-awal belum tercetak, yang kami cetak duluan. Sedangkan, sisanya menunggu blanko e-KTP baru dari pusat," imbuhnya. Namun, dia optimis ketika proses lelang blanko e-KTP di pusat sudah selesai. Maka, kekurangan blanko e-KTP yang ada akan teratasi. "Hal ini (kekurangan blanko e-KTP) tak hanya terjadi di Purbalingga. Tetapi juga terjadi secara nasional," lanjutnya. Dia menambahkan, pemohon e-KTP diminta pro aktif datang ke kantor menanyakan cetak e-KTP. Sebab, pencetakan e-KTP akan dilakukan bertahap. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: