Dipungut Biaya Tambahan Tak Resmi Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Calon Haji Purbalingga Mengeluh

Dipungut Biaya Tambahan Tak Resmi Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Calon Haji Purbalingga Mengeluh

PURBALINGGA - Calon jamaah jadi (calhaj) asal Kabupaten Purbalingga mengeluhkan adanya tambahan biaya tak resmi atau pungutan kepada mereka. Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu calhaj, Sidik Purwanto kepada wartawan, kemarin (27/7). Menurutnya, pungutan yang diminta tersebut, tidak sedikit, karena nominalnya mencapai ratusan ribu rupiah. “Jika pungutannya mencapai ratusan ribu dikalikan 469 calhaj yang akan berangkat, jumlahnya bisa menjadi ratusan juta rupiah,” ungkapnya. Calhaj-Keluhkan-Pungutan Dia sudah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang, termasuk Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM. Dalam acara pembukaan, manasik haji di Gedung Khong Wan Purbalingga, Bupati menegaskan, bahwa apapun bentuknya, pelaksanaan ibadah haji di Purbalingga, panitia dilarang menarik pungutan-pungutan kepada para jamaah calon haji. “Ternyata, setelah kami cek calhaj sudah ditarik pungutan sebanyak dua kali,” ujarnya. Bupati meminta, kepada panitia pelaksanaan haji untuk mengembalikan pungutan tersebut. Karena semua petugas atau panitia sudah ada biayanya sendiri. Pihaknya menjamin pelaksanaan ibadah haji tahun 2016 bebas dari pungutan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menurutnya, sudah menganggarkan dana Rp 559 juta, untuk keperluan semua jamaah dan panita, dalam APBD 2016. Menurutnya, alokasi untuk kegiatan haji tahun ini merupakan terbesar sepanjang pelaksanaan ibadah haji yang dibiayai oleh pemkab, karena negara harus hadir membantu rakyat. Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Ibadah Haji Dan Umroh, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Purbalingga Mukhlis Abdilah menjelaskan, pihaknya telah melimpahkan semua dokumen calhaj berupa paspor untuk kloter 12 dan 53 ke kantor wilayah Kemenag Provinsi Jawa tengah. Selanjutnya, untuk dibuatkan visa sekaligus juga pra manifest untuk dokumen penerbangan. Sampai saat ini, menurutnya, belum ada permintaan pengunduran diri dari calon haji karena alasan lanjut usia, mengalami kehamilan, ataupun mengalami sakit. Calhaj Purbalingga akan diberangkatkan dalam dua gelombang. “Untuk gelombang pertama melalui kelompok terbang (kloter) 12 berangkat pada 12 Agustus 2016 dengan jumlah jamaah sebanyak 355 orang. Sedangkan untuk gelombang kedua melalui kloter 53 berangkat pada 28 Agustus dengan jumlah jamaah sebanyak 114 orang,” imbuhnya. Sementara itu, sebanyak 469 calhaj dari Kabupaten Purbalingga mengikuti manasik haji di Gedung Konglwan, 27-28 Juli. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: