Dewan Purbalingga Minta Komitmen Eksekutif

Dewan Purbalingga Minta Komitmen Eksekutif

APBD Perubahan Ditetapkan PURBALINGGA- APBD Perubahan 2016 akhirnya disetujui bersama pada Kamis (30/6) kemarin malam. Dewan meminta eksekutif benar- benar memiliki komitmen untuk merampungkan semua kegiatan di APBD Perubahan sesuai waktu yang ditetapkan. perubahan-apbd “Penetapan ini menjadi yang tercepat dalam kurun waktu 17 tahun ke belakang. Adanya penetapan yang cepat ini harus diimbangi komitmen eksekutif. Jangan sampai ada proyek yang gagal lelang atau putus kontrak yang menimbulkan Silpa," kata Tongat usai rapat Paripurna kemarin. Dia menambahkan, dengan penetapan APBD pada Bulan JUli, penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan pembangunan di Purbalingga lebih cepat. Jika masih ada Silpa sampai ratusan miliar, maka hal itu akan merugikan masyarakat. Karena masyarakat tidak dapat menikmati hasil kegiatan dan proyek yang harusnya dilaksanakan pada tahun ini. Bupati Purbalingga Tasdi mengungkapkan, selama kurun waktu 17 tahun di Pemerintahan Kabupaten Purbalingga baik saat dirinya menjadi anggota DPRD maupun menjadi bupati, belum ada pengesahan perda tentang perubahan pada pertengahan tahun berjalan. Karena sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan perubahan anggaran dilaksanakan paling lambat bulan September atau tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Selama ini, penetapan menggunakan batas maksimal, namun kali ini batas paling cepat. “Tidak ada aturan yang salah kalau ditetapkan lebih cepat. Jajaran SKPD harus siap maksimal melakukan kerja yang cepat dan sesuai target,” tegasnya. Data yang dihimpun Radarmas, struktur APBD Perubahan 2016 dengan pendapatan sebesar Rp 1, 846 triliun, belanja sebesar Rp 2,87 triliun dan defisit sebesar Rp 240 miliar. Dan struktur anggaran baru tersebut sebagai pedoman kerja pemkab enam bulan ke depan. Silpa tahun lalu bakal masuk kembali ke APBD murni tahun 2017 yang akan dibahas di tahun ini.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: