Kemenkeu dan Kementerian BUMN Disorot Soal Anggaran Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemenkeu dan Kementerian BUMN Disorot Soal Anggaran Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional

Gedung Kementerian Keuangan. istimewa JAKARTA - Ekonom menyoroti dua kementaran yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN yang sama soal anggaran stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN sendiri merupakan sebagai upaya untuk mengatasi dampak Covid-19 agar tidak mengoreksi ekonomi lebih dalam karena kejadiannya adalah unprecendented atau belum pernah terjadi sebelumnya, dan penuh ketidakpastian. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattof mengatakan, selain nilai anggaran yang berbeda, juga penerima talangan berbeda-beda. "Informasi atau usulan dari pemerintah itu sampai sekarang belum jelas, masih ada beberapa versi," katanya dalam diskusi daring, kemarin (10/6). Lebih jauh Abra menjelaskan, versi pertama, PEN BUMN yang dibahas dengan komisi XI oleh Kementerian Keuangan, alokasi dana talangan untuk Perum Bulog senilai Rp13 triliun. Lalu versi kedua, Kemenkeeu dengan badan anggaran DPR RI pada 20 Mei 2020 menyatakan dana talangan untuk Bulog sudah hilang dan bergeser dana untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp10,5 triliun. "Nah ini menjadi pertanyaan sebenarnya sejauh mana koordinasi antar kementerian BUMN dengan Kemenkeu, dan kesepakatan itu seperti apa, versi yang bisa pegang itu dari kemenkeu atau BUMN?,” tanya dia. Menurutnya, total dukungan APBN 2020 yang sudah diresmikan terkait dukungan untuk PEN BUMN sebesar Rp27,56 triliun, kemudian setelah Covid-19 meningkat menjadi Rp121,73 triliun, sehingga total kurang lebih Rp150 triliun yang akan diberikan untuk BUMN. Di sisi lain, pertumbuhan aset BUMN turun pada 2016 atau labanya terhenti dilevel 5 persen saja. Angka ini belum mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, ekonom senior Universitas Perbanas Piter Abdullah menilai program PEN memang tidak langsung mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke posisi normal. Akan tetapi bisa meningkatkan daya tahan masyarakat dan dunia usaha, suplly dan demand perekonomian. Sebab stimulus PEN merupakan bantuan kepada masyarakat yang terdampak terutama kepada dunia usaha baik melalui pelonggaran pajak, restrukturisasi kredit, dan subsidi bunga. "Memang tidak ada jaminan efektif atau tidak. Namun kalau tidak dilakukan perekonomian akan mati, dan dampaknya banyak masyarakat yang akan jadi korban," katanya. Program PEN juga bukan pemulihan ekonomi jangka pendek, melainkan untuk jangka panjang. "Tujuan program PEN memang bukan jangka pendek untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini. Tapi untuk menahan perlambatan dan menyiapkan perekonomian agar bisa kembali," tuturnya. Seperti diketahui, dalam program PEN adala lima perusahaan pelat merah yang mendapat dana talangan, yakni PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp8,5 triliun, Perum Perumnas Rp650 miliar, PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara sebesar Rp4 triliun, serta PT Krakatau Steel Tbk sebesar Rp3 triliun.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: