Kemenag Siapkan 4 Skenario Penyelenggaraan Haji 2021

Kemenag Siapkan 4 Skenario Penyelenggaraan Haji 2021

HAJI: Jemaah haji asal Indonesia ketika di tanah suci. JAKARTA – Tidak ada calon jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Menyusul pembatalan haji tersebut, Kementerian Agama mulai menyusun skenario untuk penyelenggaraan ibadah haji 2021. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menuturkan, pihaknya menyiapkan empat skenario penyelenggaraan haji 2021. Pertama, haji tahun depan dilakukan dengan jumlah kuota normal. Sebagaimana diketahui, kuota normal haji Indonesia adalah 221 ribu orang. Kuota itu lantas dibagi untuk jamaah haji reguler 203.320 dan 17.680 kuota haji khusus. "(Skenario kedua, Red) ada kuota tambahan," katanya kemarin (9/6). Kemenag tetap meminta tambahan kuota haji. Namun, Fachrul mengingatkan bahwa ketentuan soal kuota itu ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Lalu, skenario ketiga, kuota haji tahun depan dikurangi. Itu mempertimbangkan apabila wabah Covid-19 terjadi secara berkepanjangan. Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan protokol kesehatan diberlakukan dalam jangka panjang. Termasuk pada musim haji tahun depan. Dengan adanya protokol kesehatan yang diberlakukan dalam jangka panjang, otomatis ada peluang kuota haji dikurangi, bahkan hingga 50 persen. Tujuannya, mencegah adanya penularan Covid-19 di tengah kerumunan jamaah haji. Selama ini titik kerumunan jamaah haji paling besar adalah saat berada di tenda di Mina, wukuf di Arafah, dan ketika jamaah menjalani tawaf. Termasuk kamar hotel bisa diisi sampai enam orang. Skenario yang keempat adalah penyelenggaraan haji tahun depan kembali dibatalkan akibat wabah Covid-19 yang masih tinggi. "Kita berdoa supaya tidak terjadi pembatalan (lagi, Red)," jelas Fachrul. Dia mengatakan, dengan jarak waktu sekitar satu tahun, kecil kemungkinan haji 2021 dibatalkan lagi. Terlebih jika nanti ditemukan vaksin yang ampuh untuk mencegah penyakit korona. Contohnya, ketika ditemukan vaksin meningitis yang kini menjadi kewajiban bagi jamaah yang berkunjung ke Arab Saudi untuk umrah maupun haji. "Mudah-mudahan tahun depan tidak ada Covid-19 lagi," jelasnya. Baca Juga: New Normal di Banyumas, Begini Caranya Sesuai Instruki BPBD Banyumas Overpass Sigong Kecamatan Kroya Dibuka, Kini Nihil Kecelakaan Akibat Kereta Api Sementara itu, jumlah calon jamaah haji (CJH) 2020 yang memutuskan untuk menarik uang setoran pelunasan bertambah. Data Kemenag hingga kemarin sore, 58 CJH memutuskan mengajukan penarikan uang setoran pelunasan. Data permohonan penarikan itu sudah dikirim Kemenag ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Fachrul menjelaskan, soal pengembalian dana setoran pelunasan itu, Kemenag menjamin akan tepat waktu dan jumlah. Sesuai skenario Kemenag, dana cair ke rekening CJH dalam sembilan hari kerja. Alurnya mulai pengajuan di tingkat Kemenag kabupaten atau kota. Kemudian ke Kemenag pusat, BPKH, lalu bank penerima setoran (BPS) biaya haji. Terkait visa haji mujamalah atau furoda, Fachrul mengatakan bahwaKemenag sudah menyampaikan permohonan supaya pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa tersebut. Sebab, pemerintah Indonesia sudah menetapkan tidak memberangkatkan haji untuk seluruh warga. (wan/saf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: