1, 2, 3... Ayo Push Up, Warga Bandel Tak Pakai Masker Disanksi Sosial

1, 2, 3... Ayo Push Up, Warga Bandel Tak Pakai Masker Disanksi Sosial

BANDEL : Masyarakat yang tidak mengenakan masker mendapatkan sanksi sosial. (AGUS/RATEG) SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal hingga kini masih terus menggelar operasi masker bagi warga dan pengendara yang melintas di jalur kota. Operasi masker yang dimulai 30 Mei-30 Juni 2020 mendatang bertujuan agar masyarakat Kota Tegal maupun daerah tetangga bisa sadar menjaga kesehatan. "Hampir setiap pagi dan sore kami melakukan kegiatan operasi masker pada pengendara yang melintas di alun-alun, mall hingga pasar," terang Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tegal, Edy Sudirman, Jumat (5/6). Dia menyebut, warga Kota Tegal sudah punya kesadaran yang baik untuk memakai masker. Namun yang disayangkan adalah warga wilayah tetangga yang banyak tak mengindahkan aturan memakai masker. "Hampir setiap hari, ada sekitar 200 warga yang kami temukan ternyata mereka berdomisi di Kabupaten Tegal dan tak memakai masker. Ini jelas sangat disayangkan," ungkapnya. Baca Juga: Resepsi Pernikahan Ramai-ramai Belum Diperbolehkan Kemenag Banyumas Ngaku Perwira TNI Berpangkat Letda, Perempuan Asal Bancarkembar Purwokerto Tipu Korban Sementara, Wakil Wali Kota Tegal, M. Jumadi menyebut wilayahnya menjadi yang pertama di Indonesia menerapkan skenario kenormalan baru. “Kota Tegal adalah yang pertama di Indonesia melaksanakan new normal. Dimulai 30 Mei hingga 30 Juni 2020," katanya. MJ berharap era kenormalan baru di Kota Tegal menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Tak lupa, dia mengimbau masyarakat Kota Bahari agar melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. (gus/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: