Tiga Desa Dahului Masterplan Kota Lama Banyumas, Sudah Punya Dokumen Tata Ruang
ZONASI: Penataan zona inti cagar budaya salah satunya kawasan kantor kecamatan. FIJRI/RADARMAS BANYUMAS - Kawasan strategis Kota Lama Banyumas mencakup tiga desa yakni Sudagaran, Kejawar dan Kedunguter. Ketiganya sudah memiliki dokumen tata ruang desa. https://radarbanyumas.co.id/monumen-pesawat-dan-tank-bakal-dipindah-dinilai-mengaburkan-filosofi-kota-tradisional-jawa/ Sedangkan masterplan Kota Lama Banyumas dan rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Banyumas dalam proses penyusunan. Dengan demikian, tata ruang desa mendahului. Konsultan Tata Ruang Desa sekaligus Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas Sidem Tetuko menceritakan kejadian tersebut persis sama ketika Desa Karangsalam, Baturraden digarap menjadi desa wisata. "Potensi yang ada di desa disinkronkan dengan masterplan dan RDTR agar sesuai. Memang seharusnya, RDTR dulu kemudian masterplan lalu tata ruang desa," jelas Tetuko. Oleh karena itu, potensi strategis di Desa Sudagaran, Kejawar dan Kedunguter dalam konsultasi publik RDTR dan penyusunan pendahuluan masterplan Kota Lama Banyumas beberapa waktu lalu disisipkan. Sebagaimana diketahui salah satu persyaratan desa wisata adalah dokumen tata ruang desa. Maka desa membutuhkan acuan dalam penyusunan tata ruang. Tetuko menyebut kebijakan dan arah pengembangan kawasan perkotaan Banyumas. Sebaiknya memperhatikan potensi yang ada di desa-desa. Diantaranya lokasi Pelabuhan Serayu di Desa Kedunguter. Penataan zona inti cagar budaya yang meliputi kawasan kantor kecamatan dan Alun-alun Banyumas. Kawasan pusat kuliner Desa Sudagaran. Dan penataan kawasan sekitar eks kantor Karesidenan Banyumas yang ada di Desa Kejawar. "Kalau RDTR sudah disahkan sebagai peraturan bupati nanti di 2022, maka legalitas semakin kuat," tandas Tetuko. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: