Pemilik Toko Kelontong Nekat Jual Miras di Desa Pesantren, Tambak Banyumas
PENYITAAN: Personil Polsek Tambak mengamankan minuman keras di toko kelontong. ISTIMEWA TAMBAK - Sudah memiliki penghasilan dari toko kelontong tidak lantas membuat Ade Setyawan berdiam diri untuk merambah bisnis lain. Warga Desa Pesantren Kecamatan Tambak itu mempunyai sambilan menjual minuman keras. "Minuman keras disembunyikan di dalam kardus di bawah barang-barang di toko," terang Kapolsek Tambak AKP Sitowati, Rabu (21/4). https://radarbanyumas.co.id/operasi-besar-besaran-polresta-banyumas-sita-ratusan-ribu-petasan-diamankan-dari-10-pedagang/ https://radarbanyumas.co.id/pembuatan-gula-rafinasi-terbongkar-di-banyumas-ini-ciri-cirinya-dan-bahayanya-bagi-kesehatan/ Polsek Tambak mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras di toko. Terdiri dari anggur merah 5 botol dan anggur putih 7 botol. Operasi pekat dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di bulan ramadan. Barang haram tersebut dapat memicu terjadinya tindak kriminal. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Ipda Arif Mustofa. Sebelumnya Polsek telah melakukan pengintaian. Peredaran minuman keras oleh Ade sudah meresahkan masyarakat. Tidak ada perlawanan ketika lima personil Polsek Tambak menggeledah toko. Ade mengakui minuman keras miliknya. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: