Stafsus Presiden Andi Taufan Didesak Mundur Dituding Memanfaatkan Jabatan

Stafsus Presiden Andi Taufan Didesak Mundur Dituding Memanfaatkan Jabatan

Andi Taufan Garuda Putra (foto twitter). JAKARTA- Staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, membuat blunder. Dia mengirim surat ke camat di seluruh Indonesia untuk meminta dukungan kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam program penanggulangan covid-19. Andi Taufan sendiri merupakan CEO dari PT Amartha. Bahkan dalam surat itu, Andi Taufan memakai kop sekretarian kabinet Indonesia. Atas dasar itu, dia dianggap telah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan perusahaannya. “Hei Andi Taufan, siapapun kau itulah dirimu dan saya tak peduli tentang personal mu. Saya hanya peduli pelanggaran berat yang kau lakukan yang menabrak etika dan aturan. Kau telah menambah bopeng wajah istana,” tulis Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di akun twitternya, Rabu (15/4). “Mundur lah kalau punya malu,” sambung Ferdinand Desakan yang sama disampaikan oleh eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif. Dia menilai Andi Taufan tidak layak menjadi staf khusus Presiden. Dia juga mendesak agar Andi Taufan mundur. “Staf Khusus Presiden Andi Taufan @GarudaPutra ini, masih MUDA sudah belajar MEMANFAATKAN KESEMPITAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI melalui @amarthaid. Ini Contoh CONFLICT OF INTEREST akut. Dia tidak layak, menjadi staf khusus Presiden @jokowi. HARUS MUNDUR KALAU PUNYA MALU,” cuita Ode Syarif di akun twitter. Andi Taufan sendiri telah meminta maaf dan menarik kembali surat tersebut. Sementara pihak Istana mengatakan, telah memberi teguran ke Andi Taufan “Yang bersangkutan sudah ditegur keras. Jadi saya kira itu kesalahan yang tidak boleh diulang lagi,” ujar tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian di Jakarta, Selasa (14/4). Donny mengatakan, soal desakan mundur, tergantung Andi Taufan sendiri. “Jadi kalau permintaan dia mundur tergantung kesukarelaan yang bersangkutan untuk mundur. Tapi kalau meminta pemberhentian ini tergantung pada Presiden untuk mencopot stafusnya,” pungkas Donny. (dal/fin/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: